TERNATE, SerambiTimur — Polemik soal anggaran rumah tangga Gubernur Maluku Utara sebesar Rp14 miliar per tahun akhirnya mendapat tanggapan resmi dari Badan Pengelolaan Keuangan dan Aset Daerah (BPKAD). Kepala BPKAD, Ahmad Purbaya, memastikan bahwa anggaran tersebut bukan untuk kemewahan, melainkan untuk mendukung operasional dan kegiatan resmi pemerintahan daerah.
“Anggaran ini mencakup berbagai komponen, bukan hanya kebutuhan rumah tangga pribadi Gubernur. Ada tunjangan komunikasi, biaya penerimaan tamu, serta kegiatan protokoler yang merupakan bagian dari fungsi kepala daerah,” ungkap Ahmad Purbaya kepada wartawan, Jumat (24/10/2025).
Ahmad menegaskan, nilai Rp14 miliar itu justru hasil pemangkasan dari alokasi sebelumnya yang lebih besar.
“Pada masa pemerintahan sebelumnya, anggaran untuk Gubernur mencapai Rp21 miliar dan untuk Wakil Gubernur Rp18 miliar. Sekarang, atas instruksi langsung Ibu Gubernur Sherly Tjoanda Laos, angka tersebut dipangkas menjadi Rp14 miliar dan Rp8 miliar,” jelasnya.
Menurutnya, pemangkasan ini sejalan dengan kebijakan efisiensi nasional sebagaimana tertuang dalam edaran Presiden tentang penghematan anggaran pemerintah daerah.
“Semua diarahkan agar penggunaan APBD lebih efisien, transparan, dan berorientasi pada prioritas pembangunan,” tegas Ahmad.
Lebih jauh, Ahmad juga menekankan bahwa setiap pengeluaran telah melalui mekanisme verifikasi dan audit internal yang ketat.
“Tidak ada yang ditutup-tutupi. Anggaran rumah tangga ini bukan soal gaya hidup, tetapi kebutuhan resmi pemerintahan daerah,” katanya.
Dengan penjelasan tersebut, BPKAD berharap publik dapat menilai secara objektif dan tidak hanya terpaku pada angka besar yang muncul di dokumen anggaran. “Kami berkomitmen menjaga transparansi dan memastikan setiap rupiah digunakan untuk mendukung fungsi pelayanan publik,” pungkasnya.















Tinggalkan Balasan