Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 11 Jun 2025 06:12 WIT ·

Korban Bantah Randy, Tegaskan Ada Bukti Ancaman dan Penyebaran Video


 Zulfikran Bailussy, Kuasa Hukum korban Perbesar

Zulfikran Bailussy, Kuasa Hukum korban

TERNATE, SerambiTimur– Menanggapi bantahan Randy Husein soal dugaan penyebaran video dan pesan bernada ancaman, pihak korban melalui kuasa hukumnya, Zulfikran Bailussy & Rekan, menegaskan telah mengantongi bukti kuat yang menunjukkan keterlibatan Randy.

“Randy boleh membantah, tapi bukti kami menunjukkan video itu diedit olehnya dan dibagikan ke beberapa rekan, diduga atas instruksinya kemudian menyebar ke lingkungan kampus,” ujar Zulfikran Bailussy kepada wartawan, Rabu (11/6/2025).

Ia menambahkan, tim hukum telah mengarsipkan bukti percakapan WhatsApp yang menunjukkan ancaman langsung dari Randy. Pesan tersebut juga menyebut akun media sosial seperti @fajakeho sebagai sarana penyebaran video.

“Isi pesannya menyatakan bahwa video akan diviralkan lewat sejumlah akun. Ini menunjukkan adanya niat mencemarkan nama baik korban,” tegasnya.

Selain Randy, kuasa hukum korban juga menyebut adanya dugaan keterlibatan pihak lain, termasuk kerabat dekat yang diduga kakak kandung Randy. Bukti keterlibatan akan diserahkan dalam proses hukum lanjutan.

“Ancaman, baik verbal maupun digital, akan kami proses secara hukum. Bantahan tanpa bukti tak akan mengubah fakta,” pungkas Zulfikran.

Diketahui, laporan resmi telah dilayangkan ke pihak kepolisian pada Senin, 9 Juni 2025. Dugaan tindak pidana mencakup penghinaan, pelecehan, dan ancaman melalui media sosial dan layanan pesan instan. Proses hukum masih berjalan dan bukti tambahan akan diserahkan kepada penyidik.

Artikel ini telah dibaca 14 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Trending di Daerah