Halsel, SerambiTimur — Dugaan penyalahgunaan dana Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) mencuat di Puskesmas Makian, Kabupaten Halmahera Selatan. Dari total anggaran sebesar Rp300 juta yang dicairkan sejak Januari hingga April 2025, sebanyak Rp177 juta diduga digunakan untuk membayar utang misterius yang tidak diketahui para staf.
“Kami bingung. Dana seharusnya untuk layanan kesehatan justru dipotong tanpa penjelasan. Utang ini milik siapa dan disetujui kapan?” kata salah satu staf Puskesmas yang enggan disebutkan namanya, Selasa (27/5/2025).
Kondisi ini memicu keresahan internal. Para staf mengaku tidak pernah dilibatkan dalam proses pengambilan keputusan terkait anggaran, sehingga penggunaan dana BOK tidak bisa diawasi secara transparan.
Akibat pemotongan besar itu, sejumlah program penting seperti penyuluhan kesehatan, kegiatan promotif dan preventif, hingga pengadaan alat kesehatan terhambat. Fasilitas pun terbengkalai, dan pelayanan pasien terganggu.
“Kami minta kejelasan. Dana ini berasal dari pemerintah pusat dan harus digunakan secara akuntabel,” tegas staf lainnya.
Mereka mendesak pimpinan Puskesmas Makian segera menggelar rapat terbuka untuk menjelaskan alur penggunaan dana secara rinci.
Hingga berita ini ditayangkan, Kepala Puskesmas Makian, Amirudin Alim, belum memberikan tanggapan atau klarifikasi terkait dugaan penggunaan dana BOK untuk membayar utang yang tidak diketahui asal-usulnya.















Tinggalkan Balasan