Menu

Mode Gelap

Daerah · 26 Mei 2025 09:41 WIT ·

GPM Laporkan PT WKM atas Dugaan Penjualan Ilegal 90 Ribu Ton Ore Nikel


 GPM Laporkan PT WKM atas Dugaan Penjualan Ilegal 90 Ribu Ton Ore Nikel Perbesar

Ternate, SerambiTimur— Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara melaporkan Direktur PT Wana Kecana Mineral (WKM) ke Kejaksaan Tinggi Maluku Utara atas dugaan penjualan ilegal sekitar 90 ribu metrik ton ore nikel di Halmahera Timur.

Laporan itu disampaikan saat GPM menggelar aksi unjuk rasa di depan Kantor Kejati Malut, Senin (26/5/2025).

Koordinator Lapangan GPM, Sartono Halek, menyebutkan bahwa ore nikel tersebut merupakan barang sitaan pengadilan dalam perkara yang menjerat PT Kemakmuran Pertiwi Tambang (KPT). Ia menilai seharusnya ore diserahkan kepada pemerintah daerah, bukan dijual oleh pihak swasta.

“Ini bentuk perampokan terhadap kekayaan sumber daya alam Maluku Utara. Berdasarkan Laporan Hasil Verifikasi (LHV), potensi kerugian negara mencapai Rp30 miliar,” kata Sartono.

Ia juga menyoroti status Izin Usaha Pertambangan (IUP) PT KPT yang masih bermasalah secara administratif. Karena itu, menurutnya, aktivitas produksi dan distribusi ore nikel dari lokasi tersebut tidak seharusnya dilakukan.

Selain itu, GPM menuding PT WKM tidak transparan dalam menyetor dana jaminan reklamasi. Berdasarkan data yang dikantongi GPM, selama 2018 hingga 2022, PT WKM hanya sekali menyetor dana reklamasi, yakni Rp124 juta pada 2018, dari total kewajiban Rp13,45 miliar yang ditetapkan Dinas ESDM Malut.

“Ini menunjukkan pengabaian terhadap kewajiban reklamasi. Tak hanya merugikan negara, tapi juga membahayakan lingkungan,” tegas Sartono.

GPM mendesak Kejati Malut untuk segera menyelidiki dugaan pelanggaran tersebut dan menindak tegas jika ditemukan unsur pidana.

 

Artikel ini telah dibaca 18 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Pemkot Ternate Launching BSPS 2026, Warga Kastela Mulai Terima Bantuan Rumah Layak Huni

20 Mei 2026 - 16:23 WIT

Pemda se-Malut Sinkronkan Program Daerah dengan Asta Cita Presiden

20 Mei 2026 - 16:20 WIT

Sekda Ternate Dorong BP2RD Genjot PAD Lewat Digitalisasi

20 Mei 2026 - 09:44 WIT

Kasus Tunjangan DPRD Malut Rp139 Miliar Mandek, Kini Muncul Anggaran Perjalanan Dinas Rp46,3 Miliar

19 Mei 2026 - 15:04 WIT

TEGAS! Suarez Tolak Pembubaran dan Pelarangan Pemutaran Film “Pesta Babi”: “Ini Riset, Edukasi, dan Hak Masyarakat”

18 Mei 2026 - 16:04 WIT

Nonton Bareng Film “Pesta Babi” di Ternate, Akademisi dan Praktisi Hukum Soroti Ancaman Eksploitasi Alam dan Hak Masyarakat Adat

18 Mei 2026 - 16:02 WIT

Trending di Ternate