TERNATE, SerambiTimur — Misteri kepemilikan dan distribusi minyak tanah subsidi di Pangkalan Aisyah La Saru, Kelurahan Sasa, Ternate Selatan, perlahan menyingkap dugaan praktik yang janggal. Dalam proses penyelidikan oleh Polres Ternate, publik justru mempertanyakan integritas penegakan hukum: benarkah pemilik pangkalan tidak tahu-menahu soal penyaluran minyak dua kali sebulan?
Dalam pengakuannya, pemilik mengaku hanya mengetahui satu kali pengiriman minyak tanah subsidi dari agen PT Mitamal Utara sebesar 4.000 liter di awal bulan. Namun, Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bakti Dira, mengungkapkan bahwa penyaluran sebenarnya terjadi dua kali dalam sebulan dengan total 8.000 liter.
“Pemilik hanya tahu penyaluran di awal bulan. Yang akhir bulan disetor oleh pengelola melalui sopir agen,” ujar Widya, Sabtu (18/5).
Namun proses penyelidikan ini pun menimbulkan tanya. Pihak kepolisian hingga kini mengaku masih menunggu klarifikasi dari Sales Branch Manager Pertamina Wilayah Maluku Utara, Nuriva Joko Wibowo. Alasan “tugas luar” dijadikan penahan laju penyidikan, membuat publik menyoroti adanya potensi perlindungan terhadap pemilik pangkalan.
Wahida Abd Rahim, Ketua Umum PMII Maluku Utara, mempertanyakan kebenaran pengakuan pemilik yang seolah tidak tahu-menahu urusan distribusi. “Aneh jika pemilik tidak tahu kuota pangkalannya sendiri. Semua dokumen, mulai dari rekomendasi hingga kontrak dengan agen, atas namanya,” tegasnya.
Ia mendesak agar Polres Ternate dan PT Mitamal Utara transparan. Jika benar ada penyaluran 4.000 liter tanpa sepengetahuan pemilik, maka ada dugaan kuat praktik ilegal yang melibatkan pengelola dan agen.
“Kalau tidak dibuka ke publik, kami akan adukan langsung ke BPH Migas,” ancam Wahida.















Tinggalkan Balasan