Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 5 Mei 2025 10:21 WIT ·

Dana Jasa Pegawai RSUD Chasan Diduga Diselewengkan, LPP Tipikor Tuntut Audit dan Penetapan Tersangka


 Foto : Habarindonesia Perbesar

Foto : Habarindonesia

TERNATE, SerambiTimur – Lembaga Pengawasan dan Pengawalan Tindak Pidana Korupsi (LPP Tipikor) Maluku Utara menggelar aksi unjuk rasa di depan Rumah Dinas Gubernur Maluku Utara, Senin dini hari (5/5/2025). Aksi ini digelar sebagai bentuk protes atas dugaan penyimpangan dana jasa pelayanan BPJS di RSUD Chasan Boesoirie Ternate.

Dalam aksinya, massa LPP Tipikor membawa sejumlah spanduk berisi tuntutan, termasuk desakan agar dilakukan audit khusus oleh Inspektorat Maluku Utara. Koordinator aksi, Fandi Risky Asari, mengungkapkan bahwa pihaknya menemukan indikasi penyalahgunaan anggaran sebesar Rp6,53 miliar dari total pembayaran BPJS senilai Rp15,19 miliar untuk periode Oktober–November 2023.

“Dana jasa pegawai justru tidak disalurkan sebagaimana mestinya. Ini mencerminkan kelalaian manajerial yang sangat fatal,” tegas Fandi.

Ia menyebut, dana BPJS tersebut telah dikirim dalam dua tahap melalui Bank BPD Maluku Utara, masing-masing pada 22 November dan 12 Desember 2023 sebesar Rp7,59 miliar. Namun, sebagian besar dana jasa pegawai tidak dibayarkan, memunculkan kecurigaan kuat atas praktik penggelapan.

Dalam orasinya, Fandi mendesak Kejaksaan Tinggi Maluku Utara segera menetapkan tersangka, khususnya Direktur RSUD Chasan Boesoirie, dr. Alwia Assagaf, M.Kes, dan Wakil Direktur Keuangan, Agung Sri Sadono, S.Sos, M.Acc.

“Kami juga mendesak Gubernur dan Wakil Gubernur Maluku Utara mencopot kedua pejabat tersebut karena gagal menjaga integritas dan tanggung jawab pengelolaan rumah sakit,” ujar Fandi.

LPP Tipikor menegaskan komitmennya untuk terus mengawal kasus ini hingga ada kejelasan hukum dan pertanggungjawaban publik dari pihak terkait.

 

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Trending di Daerah