Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 5 Mei 2025 09:54 WIT ·

Oknum Polisi Diduga Langgar Etik dan Telantarkan Anak, Praktisi Hukum Desak Kapolda Bertindak


 Wahyuningsih, S.H Perbesar

Wahyuningsih, S.H

TERNATE, SerambiTimur – Praktisi hukum Wahyuningsih, S.H., mendesak Kapolda Maluku Utara untuk menindak tegas oknum polisi berinisial NSS yang diduga berulang kali melanggar Kode Etik Profesi Polri.

Menurut Wahyuningsih, kasus yang melibatkan NSS tidak bisa dianggap remeh karena menyangkut integritas institusi kepolisian. NSS diketahui pernah menikah lebih dari satu kali dan memiliki anak dari istri kedua, yang merupakan hasil pernikahan secara resmi. Pelanggaran ini bahkan telah diproses oleh Bidang Propam Polda Maluku Utara melalui sidang etik.

“Banding yang diajukan NSS pun telah ditolak, artinya pelanggaran itu telah terbukti. Tapi mengapa ia masih bisa bertugas sebagai anggota Polri?” kata Wahyuningsih, Sabtu (4/5).

Ia merujuk pada Pasal 4 ayat (1) Peraturan Polri Nomor 6 Tahun 2018, yang menyatakan bahwa anggota Polri dilarang memiliki istri atau suami lebih dari satu.

“Setiap anggota Polri wajib tunduk pada aturan institusi. Jika ini dibiarkan, kepercayaan publik terhadap Polri bisa runtuh,” tegasnya.

Yang lebih mengejutkan, NSS kini kembali tersandung kasus penelantaran anak. Bagi Wahyuningsih, ini adalah alarm serius bagi Polda Maluku Utara agar tak lagi menutup mata terhadap rekam jejak pelanggaran etik NSS.

“Ini bukan kasus sepele. Ini soal akuntabilitas dan komitmen Polri terhadap penegakan disiplin di internal,” ujarnya.

Ia berharap Kapolda Maluku Utara segera mengambil sikap tegas dan transparan atas kasus ini, demi menjaga wibawa institusi dan keadilan bagi pihak-pihak yang dirugikan.

Artikel ini telah dibaca 46 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Trending di Daerah