Menu

Mode Gelap

Hukum & Kriminal · 1 Mei 2025 09:38 WIT ·

Polres Ternate Dalami Dugaan Penyalahgunaan Mitan Subsidi


 TEMUAN : Polres Ternate saat menyegel salah satu pangkalan milik Aisyah La Saru di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan. Penyegelan dilakukan saat ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan minyak tanah subsidi/Joel Perbesar

TEMUAN : Polres Ternate saat menyegel salah satu pangkalan milik Aisyah La Saru di Kelurahan Sasa, Kecamatan Ternate Selatan. Penyegelan dilakukan saat ditemukan adanya indikasi penyalahgunaan minyak tanah subsidi/Joel

TERNATE, SerambiTimur– Satreskrim Polres Ternate tengah mendalami kasus dugaan penyalahgunaan distribusi minyak tanah (mitan) subsidi di dua pangkalan yang berada di Kelurahan Takoma dan Kelurahan Sasa, Kota Ternate.

Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, saat dikonfirmasi Kamis (1/5/2025), membenarkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung dan sejumlah saksi telah diperiksa.

“Sejumlah saksi sudah kami periksa, baik dari pihak Pemda, agen distribusi, maupun warga,” ungkapnya.

Kasus ini mencuat setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang melibatkan DPRD Kota Ternate, Bagian Ekonomi Sekretariat Kota, serta pihak kepolisian. Hasil temuan lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat penyelewengan distribusi mitan subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.

Kasus Pangkalan Takoma

Pangkalan milik Rizal Rodja di Kelurahan Takoma tercatat melakukan distribusi dua kali, yaitu pada 10 dan 26 April 2025. Namun, saat tim melakukan pengecekan, pemilik pangkalan tidak dapat menunjukkan data penerima yang sah.

Ironisnya, pada 26 April, pelayanan hanya dibuka selama satu jam dan hanya melayani 50 Kartu Keluarga (KK), sementara masih terdapat ribuan liter mitan yang belum disalurkan. Rizal Rodja juga diketahui bukan warga setempat, yang menambah kejanggalan distribusi.

Kasus Pangkalan Sasa

Sementara itu, pangkalan milik Aisyah Lasaru di Kelurahan Sasa juga diduga menyalahgunakan ribuan liter mitan. Berdasarkan data, pangkalan ini menerima 4.000 liter mitan untuk 168 KK. Namun, distribusi dilakukan per KK sebanyak 15 liter, bukan per jiwa sesuai ketentuan.

Hal tersebut menyebabkan hanya 2.520 liter yang disalurkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara sisa 1.480 liter diduga dijual di luar mekanisme subsidi.

Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan terus ditindaklanjuti. Jika terbukti, para pelaku terancam dijerat dengan pidana penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi.

Artikel ini telah dibaca 26 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Polres Ternate Musnahkan 15.771 Botol Miras Ilegal dan 5,6 Kg Ganja

1 Juli 2026 - 20:13 WIT

Dari AGK ke Serly Tjoanda: Pejabat Terperiksa Tipikor Tetap Kuasai Jabatan Strategis

1 Juli 2026 - 10:58 WIT

Sambut HUT RI ke-81, Pemkot Ternate Hapus Denda PBB Selama Tiga Bulan

30 Juni 2026 - 22:01 WIT

GPM Kepung Kantor Antam, Desak Dirut Dicopot dan Anak Perusahaan di Haltim Dibekukan

30 Juni 2026 - 21:58 WIT

Aksi Jilid III di Kemenag RI, FAKI dan GPM Ultimatum Menteri Agama Copot Kakanwil Kemenag Maluku Utara

30 Juni 2026 - 21:55 WIT

Pemkot Ternate Matangkan RKPD 2027, Empat OPD Jadi Prioritas Pembenahan Kota dan Peningkatan PAD

29 Juni 2026 - 21:25 WIT

Trending di Daerah