TERNATE, SerambiTimur– Satreskrim Polres Ternate tengah mendalami kasus dugaan penyalahgunaan distribusi minyak tanah (mitan) subsidi di dua pangkalan yang berada di Kelurahan Takoma dan Kelurahan Sasa, Kota Ternate.
Kasat Reskrim Polres Ternate, AKP Widya Bhakti Dira, saat dikonfirmasi Kamis (1/5/2025), membenarkan bahwa penyelidikan masih terus berlangsung dan sejumlah saksi telah diperiksa.
“Sejumlah saksi sudah kami periksa, baik dari pihak Pemda, agen distribusi, maupun warga,” ungkapnya.
Kasus ini mencuat setelah adanya inspeksi mendadak (sidak) gabungan yang melibatkan DPRD Kota Ternate, Bagian Ekonomi Sekretariat Kota, serta pihak kepolisian. Hasil temuan lapangan menunjukkan adanya indikasi kuat penyelewengan distribusi mitan subsidi yang tidak sesuai dengan ketentuan.
Kasus Pangkalan Takoma
Pangkalan milik Rizal Rodja di Kelurahan Takoma tercatat melakukan distribusi dua kali, yaitu pada 10 dan 26 April 2025. Namun, saat tim melakukan pengecekan, pemilik pangkalan tidak dapat menunjukkan data penerima yang sah.
Ironisnya, pada 26 April, pelayanan hanya dibuka selama satu jam dan hanya melayani 50 Kartu Keluarga (KK), sementara masih terdapat ribuan liter mitan yang belum disalurkan. Rizal Rodja juga diketahui bukan warga setempat, yang menambah kejanggalan distribusi.
Kasus Pangkalan Sasa
Sementara itu, pangkalan milik Aisyah Lasaru di Kelurahan Sasa juga diduga menyalahgunakan ribuan liter mitan. Berdasarkan data, pangkalan ini menerima 4.000 liter mitan untuk 168 KK. Namun, distribusi dilakukan per KK sebanyak 15 liter, bukan per jiwa sesuai ketentuan.
Hal tersebut menyebabkan hanya 2.520 liter yang disalurkan sesuai Harga Eceran Tertinggi (HET), sementara sisa 1.480 liter diduga dijual di luar mekanisme subsidi.
Pihak kepolisian memastikan kasus ini akan terus ditindaklanjuti. Jika terbukti, para pelaku terancam dijerat dengan pidana penyalahgunaan distribusi barang bersubsidi.















Tinggalkan Balasan