Menu

Mode Gelap

Haltim · 30 Apr 2025 14:55 WIT ·

Sultan Tidore Suarakan Keadilan untuk Tanah Adat Wayamli


 Suasana silaturahmi perangkat adat dari desa Wayamli, di kediaman Sultan Tidore di Ternate, Rabu (30/4/25) Perbesar

Suasana silaturahmi perangkat adat dari desa Wayamli, di kediaman Sultan Tidore di Ternate, Rabu (30/4/25)

TERNATE, SerambiTimur – Dalam suasana tenang dan penuh kekeluargaan, Sultan Tidore, Hi. Husain Alting Sjah, menerima kunjungan sejumlah tokoh adat dari Desa Wayamli, Kecamatan Maba Tengah, Kabupaten Halmahera Timur, Rabu pagi (30/4/2025) di kediamannya di Ternate. Pertemuan ini menjadi ruang dialog yang penuh makna antara pemimpin adat dan masyarakat yang tengah menghadapi konflik menyangkut dugaan penyerobotan lahan oleh pihak perusahaan tambang PT Sambaki Tambang Sentosa (STS).

Dipimpin oleh Kimalaha Wayamli, Ahmad Djaim, rombongan yang beranggotakan para perangkat adat menyampaikan langsung keprihatinan masyarakat terhadap situasi yang berkembang di wilayah adat mereka.

“Hari ini kami datang untuk memohon nasehat dan arahan dari Jou Sultan. Kami hanya ingin masyarakat didengar, agar perusahaan juga tidak merasa dirugikan. Harapan kami hanya satu: masyarakat tetap memiliki ruang hidup yang layak di atas tanah adatnya sendiri,” ujar Juru Bicara Kimalaha, Kader Kahar.

Menurut mereka, ketegangan yang terjadi belakangan ini adalah dampak dari kurangnya respon perusahaan terhadap tuntutan masyarakat. Mereka juga menyayangkan belum adanya kesepakatan resmi antara pihak perusahaan, pemerintah daerah, dan masyarakat.

Menanggapi hal ini, Sultan Tidore menekankan pentingnya pendekatan damai dan mengedepankan nilai-nilai kearifan lokal. Ia juga mengingatkan agar semua pihak menahan diri dan tidak terpancing ke arah tindakan yang merugikan.

“Saya tidak ingin berbicara banyak. Yang paling utama, masyarakat Wayamli harus terlindungi. Saya imbau kepada seluruh keluarga saya di Wayamli untuk menghindari segala bentuk tindakan anarkis. Mari kita tempuh jalan advokasi dan edukasi yang damai,” tutur Sultan dengan penuh empati.

Sultan juga mengingatkan pihak perusahaan agar tidak hanya mematuhi hukum positif, melainkan juga menghormati hukum adat yang hidup dan berlaku di masyarakat. Menurutnya, hukum adat bukan sekadar simbol, tetapi bagian dari tatanan sosial yang menjaga harmoni masyarakat.

“Saya sendiri akan berupaya mencari tahu siapa pemilik perusahaan ini. Setelah itu, kita duduk bersama: pemerintah, aparat penegak hukum, masyarakat, dan perusahaan. Kita cari solusi terbaik secara musyawarah dan saling menghormati,” lanjut Sultan.

Pertemuan ini ditutup dengan pesan damai dan harapan besar agar keadilan dapat terwujud melalui jalan mediasi. Sultan Tidore menegaskan, tujuan utama adalah kesejahteraan masyarakat dan terjaganya kehormatan tanah adat. Tidak boleh ada pihak yang merasa dikorbankan.

“Yang paling penting, tidak terjadi kecemburuan sosial antar desa. Mari kita jaga keharmonisan ini bersama-sama,” pungkasnya.

Artikel ini telah dibaca 152 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kepala Desa Lingkar Tambang Bantah Tunggakan Pembayaran Lahan PT AJP

28 Februari 2026 - 16:21 WIT

Dinonaktifkan Karena Diperiksa, Akademisi Pertanyakan Kenapa Abubakar Tetap Bertahan

10 Januari 2026 - 15:54 WIT

Bupati Haltim Targetkan CKG 70 Persen, Puskesmas Berprestasi Dijanjikan Penghargaan

18 Desember 2025 - 20:18 WIT

Bupati Haltim Targetkan CKG 70 Persen, DWP Didorong Ambil Peran Strategis

16 Desember 2025 - 21:52 WIT

Pemkab Haltim Fokus Kesehatan, Pendidikan, dan Infrastruktur di 2026

16 Desember 2025 - 17:49 WIT

PT Smart Marsindo Giatkan Reklamasi, Tanam 4.000 Pohon di Lahan Bekas Tambang Nikel Pulau Gebe

6 Desember 2025 - 19:05 WIT

Trending di Daerah