TERNATE, SerambiTimur – Pemerintah Kota Ternate melalui Badan Kepegawaian dan Pengembangan Sumber Daya Manusia (BKPSDM) akhirnya angkat bicara terkait kasus dugaan pencurian yang melibatkan Lurah Tabam, Rahmat Amir.
Kepala BKPSDM Kota Ternate, Samin Marsaoly, menyatakan bahwa pihaknya telah mengambil langkah awal dengan membebastugaskan Rahmat Amir dari jabatannya. “Kami menunggu putusan hukum yang berkekuatan tetap. Untuk sementara, tugas lurah diambil alih oleh sekretaris sebagai pelaksana tugas,” ujarnya kepada wartawan, Kamis (24/4/2025).
Langkah ini, menurut Samin, diambil sebagai bentuk kehati-hatian dan kepatuhan terhadap prosedur kepegawaian. “Kami tentu mengikuti mekanisme hukum dan regulasi ASN. Kami berharap ini menjadi pelajaran berharga bagi seluruh aparatur sipil negara,” tambahnya.
Sebelumnya, Rahmat Amir resmi ditetapkan sebagai tersangka oleh tim Resmob Polda Maluku Utara dan Polres Ternate atas dugaan pencurian handphone milik warga.
Kapolres Ternate, AKBP Anita Ratna Yulianto, dalam keterangan persnya menyebut, Rahmat melakukan pencurian di dua lokasi berbeda: Pelabuhan Perikanan Kelurahan Mangga Dua dan Pantai Falajawa. Dari hasil penggeledahan, polisi menyita total 14 unit handphone dan 2 kunci motor sebagai barang bukti.
Motif pencurian diduga karena pelaku terlilit utang. Kini, proses hukum terus berjalan dan Pemkot Ternate menegaskan akan bertindak sesuai hasil putusan pengadilan.















Tinggalkan Balasan