JAKARTA, SerambiTimur — Sentral Pergerakan Aktivis Jakarta (SPARTA) menyatakan siap turun ke jalan dalam aksi besar-besaran yang akan digelar pada Jumat, 25 April 2025. Aksi ini menyasar dua titik strategis: Kementerian Energi dan Sumber Daya Mineral (ESDM) serta kantor pusat PT. Position, sebagai bentuk protes atas dugaan kriminalisasi warga dan pencemaran lingkungan yang dilakukan perusahaan tambang tersebut di Halmahera Timur, Maluku Utara.
Koordinator Lapangan SPARTA, Dinko, menyebut bahwa warga yang menolak perluasan tambang justru menjadi korban pasal-pasal karet seperti tuduhan penghasutan dan perusakan. Padahal, mereka sedang memperjuangkan hak atas tanah dan lingkungan hidup.
“Ini jelas abuse of power. Hukum digunakan untuk membungkam rakyat. Padahal UU No. 39 Tahun 1999 menjamin hak setiap orang atas tanah dan lingkungan yang sehat,” ujar Dinko.
Tak hanya menyoroti aspek sosial, SPARTA juga memperingatkan adanya ancaman ekologis. Kali Sangaji di Kota Maba—sumber air penting bagi warga—disebut telah tercemar limbah tambang dari aktivitas PT. Position.
Reza, aktivis yang akan turut bergabung dalam aksi tersebut, meminta Kementerian Lingkungan Hidup dan Kehutanan (KLHK) segera turun tangan. Ia menekankan bahwa pencemaran lingkungan tanpa standar AMDAL bukan hanya pelanggaran administratif, melainkan kejahatan lingkungan yang bisa dijerat dengan Pasal 98 dan 104 UU No. 32 Tahun 2009.
“Kita tidak bicara aturan kosong. Ini soal keselamatan manusia dan alam. Jika dibiarkan, ini akan jadi preseden buruk,” tegas Reza.
SPARTA juga meminta Menteri ESDM Bahlil Lahadalia untuk memanggil Direktur PT. Position dan mengevaluasi apakah perusahaan tersebut telah mendapatkan persetujuan masyarakat dalam proses perizinan.
“Kalau tak ada FPIC (Free, Prior, and Informed Consent), maka izinnya cacat hukum. Rakyat harus dilibatkan dalam pengambilan keputusan,” lanjut Reza.
SPARTA menegaskan bahwa aksi mereka bukan semata simbolik, melainkan bagian dari gerakan nasional melawan ekstraktivisme korporasi yang merusak.
“Kalau negara diam, maka perlawanan akan kami bangun secara kolektif dan masif,” tutup Dinko.














Tinggalkan Balasan