Menu

Mode Gelap

Halsel · 22 Mar 2025 17:49 WIT ·

Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah Rp32,5 Miliar, Tertinggi di Malut


 Kejari Halsel Pulihkan Keuangan Daerah Rp32,5 Miliar, Tertinggi di Malut Perbesar

LABUHA, SerambiTimur – Kejaksaan Negeri (Kejari) Halmahera Selatan mencatat prestasi luar biasa dalam pemulihan keuangan daerah. Melalui Seksi Perdata dan Tata Usaha Negara, Kejari Halsel berhasil mengembalikan Dana Bagi Hasil (DBH) senilai Rp32,5 miliar lebih dari Pemerintah Provinsi Maluku Utara pada Januari-Februari 2025.

Kepala Kejari Halsel, Ahmad Patoni, menyebut capaian ini merupakan yang tertinggi di antara seluruh Kejari di Maluku Utara.

“Ini adalah langkah maju dalam transparansi dan akuntabilitas keuangan daerah. Kami berhasil melakukan terobosan signifikan dalam pemulihan keuangan daerah selama dua bulan pertama tahun ini,” ujar Ahmad Patoni, Jumat (21/3/2025).

DBH yang berhasil dipulihkan bersumber dari berbagai pajak yang menunggak sejak 2022 hingga 2024, termasuk Pajak Kendaraan Bermotor (PKB), Biaya Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB), Pajak Bahan Bakar Kendaraan Bermotor (PBBKB), Pajak Rokok, dan Pajak Air Permukaan.

Lebih lanjut, ia menegaskan bahwa Kejari Halsel akan terus berupaya membangun kepercayaan publik serta mendukung program pemulihan ekonomi nasional melalui penegakan hukum yang transparan dan akuntabel.

Selain pemulihan keuangan daerah, Kejari Halsel juga menangani kasus pidana lainnya. Salah satunya adalah perkara penganiayaan Kepala Desa Foya Tobaru, Yunus Sulasi, yang melibatkan 15 tersangka dan kini telah memasuki tahap penuntutan.

“Kami berupaya menyelesaikan perkara ini secepat mungkin agar keadilan dapat ditegakkan,” tandasnya.

Artikel ini telah dibaca 20 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

“ Sopik: Keadilan yang Hidup dari Tanah Adat, Bukan Sekadar Alternatif Hukum”

4 Mei 2026 - 02:02 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Dari Ruang Kelas ke Rumah Belajar: Upaya Harita Nickel Bangun Generasi Pulau Obi

3 April 2026 - 13:51 WIT

Program PELITA Angkatan Ke-5: Harita Nickel dan BPVP Ternate Siapkan Pemuda Kawasi Jadi Tenaga Terampil

16 Maret 2026 - 13:16 WIT

Berkah Ganda Ramadan di Soligi: Sembako Setengah Harga, Modal Usaha untuk Warga

21 Februari 2026 - 16:57 WIT

Trending di Bisnis