Menu

Mode Gelap

Halsel · 14 Feb 2025 11:52 WIT ·

PLN Halsel Terancam Digugat, Pemadaman Listrik Rugikan Warga dan Pengusaha


 PLN Halsel Terancam Digugat, Pemadaman Listrik Rugikan Warga dan Pengusaha Perbesar

HALSEL, SerambiTimur – Pemadaman listrik yang terus berulang di Halmahera Selatan (Halsel), khususnya di Kota Bacan, memicu gelombang protes dari warga dan pelaku usaha. Warga menilai PLN gagal memberikan layanan yang layak, dengan listrik yang padam hampir sepanjang hari tanpa kepastian.

Hidayat Ahmad, warga Kampung Makian, mengibaratkan listrik di daerahnya seperti “lampu disko” yang menyala dan mati tanpa pola jelas. “Hampir setiap hari mati seharian penuh. Aktivitas terganggu, barang elektronik seperti kulkas dan televisi rusak,” keluhnya, Jumat (14/2).

Keluhan serupa disampaikan pemilik usaha Go Laundry di Labuha, Supriyadi. Pemadaman listrik yang tidak menentu berdampak buruk bagi bisnisnya. “Kami bergantung pada listrik. Pelanggan kecewa, usaha terganggu, dan peralatan banyak yang rusak. Kami benar-benar dirugikan,” tegasnya.

PLN Bisa Digugat

Praktisi hukum Bambang Joisangadji menegaskan bahwa PLN dapat digugat secara hukum atas layanan buruk yang merugikan konsumen. Ia merujuk pada Undang-Undang Nomor 8 Tahun 1999 tentang Perlindungan Konsumen, yang mengatur hak masyarakat atas layanan yang layak dan ganti rugi jika mengalami kerugian.

“Pasal 4 UU Perlindungan Konsumen menjamin hak konsumen atas kenyamanan, keamanan, dan keselamatan dalam menggunakan jasa. Jika PLN terus gagal memenuhi kewajibannya, masyarakat bisa menggugat,” ujarnya.

Ia juga menyoroti Undang-Undang Nomor 30 Tahun 2009 tentang Ketenagalistrikan, yang mewajibkan PLN memberikan pelayanan listrik yang andal dan berkesinambungan. “PLN harus bertanggung jawab, karena hukum jelas mengatur hak konsumen untuk mendapatkan listrik stabil serta kompensasi atas pemadaman yang disebabkan kelalaian,” tambahnya.

PLN Bungkam, Warga Menunggu Solusi

Hingga berita ini diterbitkan, pihak PLN Halsel belum memberikan tanggapan atas keluhan yang semakin meluas. Warga dan pelaku usaha mendesak adanya solusi konkret, bukan sekadar janji, agar pemadaman listrik tidak lagi menjadi momok bagi kehidupan sehari-hari dan dunia usaha di Halsel.

Artikel ini telah dibaca 47 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Di Balik Angka Pertumbuhan Ekonomi Maluku Utara: Infrastruktur dan SDM Jadi Kunci Pemerataan Manfaat Pembangunan

17 Juni 2026 - 22:37 WIT

“ Sopik: Keadilan yang Hidup dari Tanah Adat, Bukan Sekadar Alternatif Hukum”

4 Mei 2026 - 02:02 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Dari Ruang Kelas ke Rumah Belajar: Upaya Harita Nickel Bangun Generasi Pulau Obi

3 April 2026 - 13:51 WIT

Program PELITA Angkatan Ke-5: Harita Nickel dan BPVP Ternate Siapkan Pemuda Kawasi Jadi Tenaga Terampil

16 Maret 2026 - 13:16 WIT

Berkah Ganda Ramadan di Soligi: Sembako Setengah Harga, Modal Usaha untuk Warga

21 Februari 2026 - 16:57 WIT

Trending di Bisnis