HALSEL, SerambiTimur– Seleksi Penerimaan Pegawai Pemerintah dengan Perjanjian Kerja (PPPK) di Kabupaten Halmahera Selatan (Halsel), Provinsi Maluku Utara, menyisakan persoalan. Meski proses seleksi telah selesai dan tinggal menunggu pengumuman hasil, muncul dugaan pelanggaran terkait kelolosan dua peserta yang diduga bukan tenaga honorer di Dinas Perhubungan (Dishub) Halsel.
Berdasarkan informasi yang dihimpun, dua nama yang menjadi sorotan adalah Lisnawati S. Nurdin dan Ajuan Sadel. Keduanya diklaim bukan tenaga honorer di Dishub Halsel, namun tercatat sebagai peserta yang lolos seleksi PPPK 2024.
Seorang pegawai honorer Dishub Halsel, yang meminta namanya tidak dipublikasikan, mengonfirmasi hal tersebut. “Kedua nama itu bukan pegawai honorer di Dishub Halsel, tapi tiba-tiba mereka lolos seleksi PPPK di dinas ini,” ujarnya kepada wartawan.
Hingga berita ini diturunkan, belum ada pernyataan resmi dari pihak Pemkab Halsel maupun panitia seleksi terkait dugaan tersebut. Polemik ini memicu pertanyaan tentang transparansi dan akuntabilitas proses seleksi PPPK di Halsel.
Publik kini menantikan langkah tegas dari pihak berwenang untuk menindaklanjuti persoalan ini demi menjaga integritas seleksi pegawai pemerintah.
Sementara itu, Kepala Dinas (kadis) Perhubungan Halsel, Ramly Manui saat media ini berupaya melakukan konfirmasi via telephone hingga berita ini ditulis, belum mendapatkan jawaban.















Tinggalkan Balasan