Menu

Mode Gelap

Halsel · 2 Des 2024 07:04 WIT ·

Warga Desa Jiko Kehilangan Hak Pilih, PPK Mandioli Selatan Dikecam


 Warga Desa Jiko Kehilangan Hak Pilih, PPK Mandioli Selatan Dikecam Perbesar

LABUHA, SerambiTimur – Panitia Pemilihan Kecamatan (PPK) Mandioli Selatan menghadapi sorotan tajam setelah diduga membatasi hak pilih sejumlah warga Desa Jiko pada Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) 27 November 2024. Insiden ini terungkap melalui video berdurasi 52 detik yang menunjukkan perdebatan sengit antara warga dan Ketua PPK Mandioli Selatan, Anhar Soleman.

Warga memprotes larangan memilih bagi mereka yang membawa Kartu Keluarga (KK), meskipun sesuai Peraturan Komisi Pemilihan Umum (PKPU) Nomor 17 Tahun 2024 Pasal 19, warga yang tidak memiliki KTP-el tetap bisa memberikan hak pilihnya menggunakan biodata penduduk. Definisi biodata ini diatur secara rinci pada Pasal 1 poin 25 PKPU 17, mencakup elemen data tentang identitas diri dan riwayat penduduk.

Akibat pembatasan tersebut, sekitar 90 warga Desa Jiko tidak dapat menyalurkan hak pilih mereka. Praktisi hukum Bambang Djoisangaji mengecam keras tindakan PPK yang dianggap melanggar hak warga negara yang dijamin undang-undang.

“Tindakan ini melanggar Pasal 178 Undang-Undang Pemilu, yang menyatakan bahwa siapa pun yang dengan sengaja menyebabkan orang lain kehilangan hak pilihnya dapat dipidana dengan penjara 12 hingga 24 bulan dan denda 12 hingga 24 juta rupiah,” tegas Bambang. Ia memastikan masalah ini akan dilaporkan ke Bawaslu untuk ditindaklanjuti.

Sementara itu, Koordinator Divisi Data sekaligus Korda Dapil V, Hendra Kamarullah, belum memberikan tanggapan terkait kasus ini. Pesan konfirmasi yang dikirim melalui WhatsApp terlihat telah dibaca, tetapi tidak mendapat respons.

Persoalan ini menambah daftar tantangan dalam penyelenggaraan Pilkada Halmahera Selatan, khususnya terkait perlindungan hak dasar warga untuk berpartisipasi dalam pemilu.

Artikel ini telah dibaca 73 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

“ Sopik: Keadilan yang Hidup dari Tanah Adat, Bukan Sekadar Alternatif Hukum”

4 Mei 2026 - 02:02 WIT

Rakorwil NasDem Malut Panaskan Mesin Partai, Willy Aditya: Kemenangan Dibangun dari Basis Rakyat

24 April 2026 - 13:11 WIT

Kejati Malut Didesak Segera Tetapkan Kadis PMD Halsel Sebagai Tersangka Kasus Dana Desa

15 April 2026 - 15:16 WIT

Dari Ruang Kelas ke Rumah Belajar: Upaya Harita Nickel Bangun Generasi Pulau Obi

3 April 2026 - 13:51 WIT

Program PELITA Angkatan Ke-5: Harita Nickel dan BPVP Ternate Siapkan Pemuda Kawasi Jadi Tenaga Terampil

16 Maret 2026 - 13:16 WIT

Berkah Ganda Ramadan di Soligi: Sembako Setengah Harga, Modal Usaha untuk Warga

21 Februari 2026 - 16:57 WIT

Trending di Bisnis