Menu

Mode Gelap

Halsel · 6 Okt 2024 01:06 WIT ·

Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda di Halmahera Selatan Perlu Ditingkatkan


 Pelestarian Warisan Budaya Tak Benda di Halmahera Selatan Perlu Ditingkatkan Perbesar

LABUHA, Serambi Timur – Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat, namun belum mendapatkan perhatian serius. Nilai-nilai budaya yang telah ditetapkan perlu dijadikan sebagai landasan dalam membangun kehidupan masyarakat.

Sebagai salah satu kabupaten di Maluku Utara, Halmahera Selatan memiliki kekayaan budaya yang beragam. Namun, jika kekayaan tersebut tidak dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat, harapan untuk hidup harmonis dan maju akan sulit terwujud. Oleh karena itu, melestarikan kebudayaan dan menjadikannya sebagai prinsip hidup merupakan tanggung jawab semua warga Halmahera Selatan.

Pada periode kepemimpinan sebelumnya, 2016-2021, kebudayaan Halmahera Selatan terus dilestarikan, bahkan menjadi bagian dari program pemerintah daerah yang diimplementasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.

“Bagaimana mungkin kita bisa saling mengenal, mengasihi, peduli, dan bertanggung jawab jika nilai-nilai budaya yang mengajarkan kita hidup harmonis terus diabaikan?” kata Bahrain Kasuba, calon Bupati nomor urut 1.

Bahrain menjelaskan bahwa sesuai dengan keputusan Direktorat Jenderal Kebudayaan pada 10 Juli 2020, dari 22 karya budaya Maluku Utara yang diusulkan, 14 di antaranya telah ditetapkan sebagai WBTB. Enam karya di antaranya berasal dari Halmahera Selatan, termasuk Popas Lipu, Arungi Nusa, Batijak Kakang Lecak, Tarian Dendang, Batu Bacan, dan Tarian Togal.

Politisi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya menjaga terobosan pemerintah dalam mematenkan karya budaya tersebut sebagai bagian dari identitas masyarakat. Ia berjanji, jika terpilih kembali, akan melanjutkan program-program pelestarian budaya yang sudah dirintis, serta mendorong karya budaya lainnya yang belum dipatenkan.

Bahrain, yang lahir di Desa Bibinoi pada 29 Januari 1967, berkomitmen untuk melanjutkan upaya merawat dan melestarikan nilai-nilai kebudayaan masyarakat Halmahera Selatan.

Artikel ini telah dibaca 108 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Dana Hibah Unsan Halsel Rp8,4 Miliar

4 November 2025 - 15:22 WIT

Dugaan Korupsi Dana Desa: Ketua APDESI Halsel dan Kadis DPMD Terancam Dibidik Kejati Malut

1 November 2025 - 17:13 WIT

GPM Desak Kejati Malut Usut Dugaan Korupsi Rp 60 Juta Tunjangan DPRD dan Konflik Kepentingan Sekwan

29 Oktober 2025 - 09:04 WIT

Proyek RS Makian Diduga Sarat Korupsi, BPK Temukan Kerugian Rp1,3 Miliar: Kontraktor Aman, Rakyat Dirugikan

28 Oktober 2025 - 14:16 WIT

BPK Bongkar “Belanja Siluman” Rp21 Miliar di Pemkab Halmahera Selatan: Potensi Korupsi Mengintai!

27 Oktober 2025 - 23:53 WIT

Harita Nickel Raih Dua Penghargaan Subroto 2025: Bukti Komitmen untuk Masyarakat Pulau Obi

26 Oktober 2025 - 09:42 WIT

Trending di Bisnis