LABUHA, Serambi Timur – Warisan Budaya Tak Benda (WBTB) yang telah ditetapkan oleh Direktorat Jenderal Kebudayaan Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan merupakan bagian penting dari kehidupan masyarakat, namun belum mendapatkan perhatian serius. Nilai-nilai budaya yang telah ditetapkan perlu dijadikan sebagai landasan dalam membangun kehidupan masyarakat.
Sebagai salah satu kabupaten di Maluku Utara, Halmahera Selatan memiliki kekayaan budaya yang beragam. Namun, jika kekayaan tersebut tidak dikelola dengan baik untuk kesejahteraan masyarakat, harapan untuk hidup harmonis dan maju akan sulit terwujud. Oleh karena itu, melestarikan kebudayaan dan menjadikannya sebagai prinsip hidup merupakan tanggung jawab semua warga Halmahera Selatan.
Pada periode kepemimpinan sebelumnya, 2016-2021, kebudayaan Halmahera Selatan terus dilestarikan, bahkan menjadi bagian dari program pemerintah daerah yang diimplementasikan melalui Dinas Pendidikan dan Kebudayaan.
“Bagaimana mungkin kita bisa saling mengenal, mengasihi, peduli, dan bertanggung jawab jika nilai-nilai budaya yang mengajarkan kita hidup harmonis terus diabaikan?” kata Bahrain Kasuba, calon Bupati nomor urut 1.
Bahrain menjelaskan bahwa sesuai dengan keputusan Direktorat Jenderal Kebudayaan pada 10 Juli 2020, dari 22 karya budaya Maluku Utara yang diusulkan, 14 di antaranya telah ditetapkan sebagai WBTB. Enam karya di antaranya berasal dari Halmahera Selatan, termasuk Popas Lipu, Arungi Nusa, Batijak Kakang Lecak, Tarian Dendang, Batu Bacan, dan Tarian Togal.
Politisi Partai Gerindra itu menekankan pentingnya menjaga terobosan pemerintah dalam mematenkan karya budaya tersebut sebagai bagian dari identitas masyarakat. Ia berjanji, jika terpilih kembali, akan melanjutkan program-program pelestarian budaya yang sudah dirintis, serta mendorong karya budaya lainnya yang belum dipatenkan.
Bahrain, yang lahir di Desa Bibinoi pada 29 Januari 1967, berkomitmen untuk melanjutkan upaya merawat dan melestarikan nilai-nilai kebudayaan masyarakat Halmahera Selatan.













Tinggalkan Balasan