TERNATE, SerambiTimur – Anggaran perjalanan dinas Dinas Perhubungan (Dishub) Provinsi Maluku Utara (Malut) kembali menjadi sorotan tajam. Badan Pemeriksa Keuangan (BPK) menemukan kelebihan pembayaran perjalanan dinas senilai Rp 555.885.147 dalam laporan hasil pemeriksaan tahun 2024. Temuan ini memicu kemarahan dari berbagai pihak, salah satunya Persatuan Alumni Gerakan Mahasiswa Nasional Indonesia (PA GMNI) Maluku Utara.
Kelebihan pembayaran tersebut meliputi berbagai komponen, seperti sewa penginapan dan hotel, sewa kendaraan, serta tiket kapal dan pesawat. Ironisnya, BPK bahkan menemukan adanya perjalanan dinas yang tidak sesuai dengan jadwal keberangkatan kapal ke sejumlah daerah di Maluku Utara.
Plt Kepala Dinas Perhubungan Malut, Dedy Kotambunan, memilih bungkam saat dikonfirmasi awak media melalui pesan WhatsApp. Sikap ini semakin memperkuat dugaan adanya praktik korupsi di tubuh Dishub Malut.
Ketua Harian PA GMNI Maluku Utara, Mudasir Ishak, mendesak Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut untuk segera melakukan penyelidikan mendalam terhadap temuan BPK tersebut. Ia menduga kuat adanya penyelewengan anggaran perjalanan dinas yang dilakukan secara sistematis.
“Ini bukan sekadar temuan biasa, tapi indikasi kuat adanya praktik korupsi yang merugikan negara dan masyarakat Maluku Utara. Kejati tidak boleh tinggal diam, harus segera bertindak!” seru Mudasir kepada media ini, Selasa (2/12).
Mudasir menegaskan bahwa temuan dengan nilai fantastis lebih dari setengah miliar rupiah ini tidak boleh dianggap remeh. Ia menduga ada unsur kesengajaan dalam pembayaran perjalanan dinas yang bermasalah tersebut, mengingat temuan serupa selalu terjadi setiap tahunnya.
“Kami mendesak Kejati untuk memanggil Kepala Dishub dan bendaharanya, serta pihak-pihak lain yang terkait, untuk dimintai keterangan secara intensif. Jangan biarkan para koruptor ini tidur nyenyak!” tegasnya.
PA GMNI Malut berjanji akan terus mengawal kasus ini hingga tuntas, dan tidak akan segan-segan melakukan aksi demonstrasi jika Kejati terkesan lambat dalam menangani kasus ini.
“Kami tidak akan membiarkan uang rakyat dikorupsi begitu saja. Jika Kejati tidak serius, kami akan turun ke jalan dan mendesak agar kasus ini diusut oleh KPK,” pungkas Mudasir dengan nada geram.
Kasus ini menjadi ujian bagi Kejati Malut dalam membuktikan komitmennya memberantas korupsi di daerah ini.














Tinggalkan Balasan