TERNATE, SerambiTimur— Isu panas mengguncang internal DPRD Kota Ternate. Nama Nurjaya Hi Ibrahim, anggota DPRD dari Fraksi Gerindra yang dikenal vokal dalam mengungkap persoalan publik, disebut-sebut mendapat tekanan dari oknum anggota DPRD usai membongkar kasus dugaan penimbunan minyak tanah subsidi di Kelurahan Bastiong Karance, Kecamatan Ternate Selatan.
Informasi yang beredar menyebutkan, langkah tegas Nurjaya dalam menyoroti penyimpangan distribusi minyak tanah subsidi tidak disambut baik oleh sebagian rekan sefraksinya maupun anggota DPRD lainnya. Beberapa di antaranya bahkan diduga berupaya “membungkam” gerakan pengawasan Nurjaya dengan alasan bukan merupakan tugas pokok dan fungsi (tupoksi) Komisi III.
“Dia mulai ditekan, disindir, bahkan dijauhkan dari isu itu. Seolah langkahnya mengganggu kepentingan tertentu,” ungkap salah satu sumber internal DPRD yang enggan disebutkan namanya, Selasa (14/10/2025).
Sumber tersebut menyebutkan, tekanan terhadap Nurjaya diduga kuat berkaitan dengan kepentingan ekonomi gelap dalam distribusi minyak tanah bersubsidi.
“Ada yang takut kehilangan lahan, ada yang sengaja tutup mata. Begitu Nurjaya mulai buka-bukaan, mereka panik,” katanya.
Publik menilai sikap Nurjaya sebagai bentuk perlawanan terhadap praktik-praktik kotor yang merugikan masyarakat kecil. Sejumlah warga Ternate pun menyuarakan dukungan atas langkah Nurjaya yang dinilai berpihak kepada rakyat.
“Kalau benar ada tekanan, berarti ada yang bermain. Itu pengkhianatan terhadap rakyat,” ujar salah satu warga.
“Minyak tanah subsidi itu uang rakyat. DPRD wajib awasi agar tepat sasaran,” tambah warga lainnya.
Menanggapi rumor tersebut, Wakil Ketua DPRD Kota Ternate, Amin Subuh, membenarkan bahwa persoalan itu telah sampai ke pimpinan DPRD.
“Benar, kami sudah mendengar isu itu. Saya bersama Ketua DPRD dan Wakil Ketua II akan membahas secara internal untuk menyikapi persoalan ini,” tegas Amin.
Dugaan adanya tekanan politik di tubuh DPRD Ternate ini menjadi sorotan publik. Warga menuntut transparansi dan keberanian para wakil rakyat untuk berpihak pada kepentingan masyarakat, bukan pada kepentingan kelompok tertentu.














Tinggalkan Balasan