Menu

Mode Gelap

Daerah · 7 Okt 2025 14:29 WIB ·

Waris Agono: Tambang Rakyat di Halsel Harus Legal, Bukan Ilegal


 Waris Agono: Tambang Rakyat di Halsel Harus Legal, Bukan Ilegal Perbesar

LABUHA, SerambiTimur —Suara tegas namun penuh empati keluar dari mulut Kapolda Maluku Utara, Irjen Pol Waris Agono, saat berbicara di hadapan jajaran Polres Halmahera Selatan. Pesannya sederhana tapi kuat: “Saya ingin rakyat Halsel bisa hidup dari tambang, tapi jangan melanggar hukum.”

Ucapan itu menjadi sinyal kuat bahwa kepolisian kini bukan sekadar menertibkan, tapi juga berupaya mendorong legalisasi pertambangan rakyat melalui IPR (Izin Pertambangan Rakyat) dan WPR (Wilayah Pertambangan Rakyat).

“Ketika kami turun melakukan penertiban beberapa bulan lalu, niat kami bukan untuk menghentikan rezeki masyarakat. Justru kami ingin membantu agar Pemda Halsel segera memiliki payung hukum bagi tambang rakyat,” jelas Waris, Senin (6/10/2025).

Kini, kata dia, proses pengajuan izin itu sedang berjalan di tingkat Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Hanya satu hal yang menjadi kendala: dokumen tata ruang yang tengah dirampungkan oleh Pemda Halsel. “Begitu lengkap, izin bisa langsung diterbitkan,” katanya.

Kapolda yang dikenal dekat dengan masyarakat ini menegaskan bahwa ia telah berkoordinasi langsung dengan Bupati Halsel, Hasan Ali Bassam Kasuba, agar pengurusan IPR dan WPR segera dituntaskan.

“Pemprov sangat mengapresiasi langkah Pemda Halsel, bahkan nanti Halsel akan dijadikan contoh bagi daerah lain di Malut,” tambahnya.

Lebih jauh, Waris juga mengungkapkan bahwa saat ini koperasi rakyat diberi peluang besar dengan adanya kebijakan baru: koperasi yang memiliki IUP bisa mengelola wilayah hingga 2.500 hektare.

“Sekarang tinggal koperasi mengurus izin usaha jasa pertambangan (IUJP). Dengan begitu mereka bisa sejajar dengan perusahaan tambang besar,” paparnya.

Baginya, tambang rakyat bukan musuh negara — selama dikelola dengan aturan yang benar. Ia menegaskan, kepolisian tidak akan menutup mata terhadap perjuangan ekonomi rakyat, tetapi hukum harus tetap menjadi penuntun.

“Saya ingin rakyat Halsel bisa bekerja dengan tenang, tanpa ketakutan dan tanpa melanggar hukum. Karena negara hadir untuk melindungi, bukan menindas,” tutup Waris.

Artikel ini telah dibaca 6 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Jejak Siswa Fiktif di Sekolah Negeri: Saat Dana BOS Jadi Ladang Permainan

7 Oktober 2025 - 15:57 WIB

Menembus Jalan Berliku Demi Gizi Anak Negeri: Ubaid Yakub Pastikan Layanan MBG di Wasile Utara Tepat Sasaran

7 Oktober 2025 - 15:51 WIB

Longboat Terbalik di Tengah Ombak, Dua Nelayan Bastiong Diselamatkan Tim SAR

7 Oktober 2025 - 14:18 WIB

Kapolda Malut Ajak Polisi dan Media Jadi Sahabat: “Jangan Alergi Wartawan”

7 Oktober 2025 - 14:03 WIB

Kastela Berduka, Nasri Abubakar Hadir Membawa Harapan

7 Oktober 2025 - 11:45 WIB

Waspada! BMKG Peringatkan Cuaca Ekstrem di Kepulauan Sula dan Taliabu

7 Oktober 2025 - 11:20 WIB

Trending di Daerah