HALTIM, SerambiTimur – Sekretaris Daerah (Sekda) Kabupaten Halmahera Timur, Ricky Chairul Richfat, menegaskan komitmen pemerintah daerah untuk memberantas pungutan liar (pungli) di lingkungan dinas teknis. Ia meminta para kontraktor segera melapor jika menemukan indikasi pungli, dengan catatan laporan disertai bukti konkret.
“Jika kontraktor merasa ada pungli, baik terkait pembuatan laporan atau hal lainnya, laporkan langsung ke saya. Tapi harus dengan bukti yang nyata agar bisa kami tindaklanjuti,” kata Ricky, Kamis (14/8/2025).
Ricky menegaskan, Pemkab Haltim menjunjung prinsip transparansi dan tidak akan memberi toleransi bagi oknum yang terlibat pungli. Sanksi tegas menanti pelanggar, mulai dari mutasi, penahanan gaji, hingga penundaan kenaikan pangkat.
Ia mengingatkan agar isu liar tidak berkembang tanpa dasar yang jelas. “Kalau ada laporan, tapi hasil investigasi Inspektorat membantah, itu bisa merusak citra pemerintah dan menimbulkan keresahan,” ujarnya.
Sekda juga mendorong para kontraktor memperkuat pemahaman administrasi agar tidak memberi celah terjadinya praktik ilegal seperti permintaan jatah proyek oleh oknum. “Kalau administrasi rapi, ruang untuk kongkalikong semakin sempit,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan