Menu

Mode Gelap

Sofifi · 24 Okt 2025 14:55 WIB ·

Tunjangan Rumah DPRD Maluku Utara Capai Rp30 Juta per Bulan, Rakyat Geram: “Ironi di Tengah Kemiskinan!”


 Tunjangan Rumah DPRD Maluku Utara Capai Rp30 Juta per Bulan, Rakyat Geram: “Ironi di Tengah Kemiskinan!” Perbesar

SOFIFI, SerambiTimur — Publik Maluku Utara kembali dikejutkan oleh keputusan Pemerintah Provinsi (Pemprov) dan DPRD Maluku Utara yang menetapkan tunjangan perumahan fantastis bagi pimpinan dan anggota dewan. Di tengah situasi ekonomi yang sulit dan meningkatnya angka kemiskinan ekstrem, kebijakan ini memicu gelombang kritik tajam dari masyarakat dan aktivis.

Berdasarkan Keputusan Pj. Gubernur Maluku Utara, Samsudin A. Kadir Nomor 247/KPTS/MU/2025, tunjangan perumahan bagi pimpinan dan anggota DPRD Provinsi Maluku Utara Tahun Anggaran 2025 ditetapkan sebagai berikut:

  • Ketua DPRD: Rp30.000.000 per bulan
  • Wakil Ketua DPRD: Rp28.000.000 per bulan
  • Anggota DPRD: Rp25.000.000 per bulan

Angka ini dinilai tidak masuk akal mengingat sebagian besar masyarakat Maluku Utara masih hidup di bawah garis kemiskinan dan berjuang memenuhi kebutuhan dasar.

“Ini bukan hanya tidak etis, tapi juga melukai nurani publik. Bagaimana mungkin wakil rakyat tega menerima puluhan juta rupiah per bulan hanya untuk tunjangan rumah, sementara rakyatnya masih banyak yang tinggal di rumah tidak layak huni?” kritik Ketua Harian DPD Persatuan Alumi (PA) GMNI Malut Mudasir Ishak, Jumat (22/10/2025).

Mudasir menilai keputusan tersebut menunjukkan lemahnya sensitivitas sosial para pejabat daerah. Padahal, dalam situasi fiskal yang ketat akibat penurunan transfer pusat dan rendahnya PAD, anggaran sebesar itu bisa dialihkan untuk program penanggulangan kemiskinan, perbaikan sekolah, atau peningkatan layanan kesehatan.

Lebih ironis lagi, dasar hukum kebijakan ini disebut-sebut merujuk pada Undang-Undang Nomor 28 Tahun 1999 tentang Penyelenggaraan Negara yang Bersih dan Bebas dari KKN. “Ini kontradiktif! Undang-undang yang semestinya mencegah korupsi justru dipakai membenarkan kebijakan yang berpotensi menimbulkan kecemburuan sosial,” ujar Mudasir

Gelombang kekecewaan masyarakat pun mulai meluas. Beberapa organisasi sipil dan mahasiswa mengancam akan melakukan aksi unjuk rasa jika kebijakan tersebut tidak segera dicabut.

“Kalau mereka tetap ngotot, rakyat siap turun ke jalan. DPRD seharusnya memperjuangkan kepentingan rakyat, bukan memperkaya diri,” tegasnya.

Kritik publik kini tertuju kepada Samsudin Abdulkadir yang saat itu menandatangani keputusan tersebut. Publik menuntut agar Pemprov segera meninjau ulang dan membatalkan kebijakan yang dianggap tidak berpihak kepada rakyat itu.

Artikel ini telah dibaca 30 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Apresiasi Berbuah Motivasi, Kakanwil Ditjenpas Malut Beri Penghargaan bagi Kepala UPT Berprestasi

25 Oktober 2025 - 15:07 WIB

Dikritik Publik, BPKAD Malut Beber Fakta di Balik Anggaran Rp14 Miliar Rumah Tangga Gubernur

25 Oktober 2025 - 14:05 WIB

Ribuan Warga ‘Geruduk’ Kantor DPW NasDem Malut, Antusias Ikut Pemeriksaan Kesehatan Gratis

25 Oktober 2025 - 13:19 WIB

DPRD Malut Habiskan Rp54 Miliar untuk Dinas dan Konsumsi: Publik Marah, Rakyat Masih Hidup Susah

24 Oktober 2025 - 22:19 WIB

Status MCP KPK Maluku Utara Terancam Merah, Wagub Gelar Rapat Dadakan Tengah Malam

24 Oktober 2025 - 19:29 WIB

Delapan Warga Adat Maba Sangaji Resmi Bebas dari Rutan Soasio, Tiga Lainnya Masih Jalani Hukuman

24 Oktober 2025 - 19:21 WIB

Trending di Hukum & Kriminal