SOFIFI, SerambiTimur – Status Monitoring Centre for Prevention (MCP) Komisi Pemberantasan Korupsi (KPK) Provinsi Maluku Utara yang berada di posisi “terancam merah” memicu kepanikan di jajaran Pemerintah Provinsi. Sebagai langkah cepat, Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, menggelar rapat koordinasi mendadak di rumah dinasnya di Ternate, Jumat (24/10/2025) malam.
Rapat darurat ini dihadiri oleh para kepala Organisasi Perangkat Daerah (OPD) serta admin MCP KPK dari masing-masing instansi. Menurut informasi yang diterima dari Lembaga Pemantau Integritas (LPI) Maluku Utara, status merah ini bukan kali pertama terjadi, menandakan lemahnya upaya pencegahan korupsi di tubuh Pemprov.
“Ini sinyal bahaya yang tidak boleh dianggap remeh. Kalau sampai MCP kembali merah, artinya sistem pengawasan internal dan pelaporan antikorupsi di Malut sangat lemah,” ungkap Koordinator LPI Malut, Rajak Idrus, kepada media.
Rajak juga menyoroti lokasi dan waktu pelaksanaan rapat yang dianggap tidak lazim. “Mengapa rapat penting seperti ini dilakukan di rumah dinas dan malam hari? Ini menimbulkan tanda tanya besar, apakah rapat ini benar-benar untuk evaluasi serius atau hanya pencitraan,” kritiknya tajam.
MCP KPK sendiri merupakan instrumen nasional yang digunakan untuk menilai dan memonitor kinerja pemerintah daerah dalam pencegahan korupsi. Skor merah berarti tingkat kepatuhan dan transparansi masih sangat rendah.
Upaya konfirmasi media ini kepada Wakil Gubernur Sarbin Sehe terkait hasil rapat dan langkah perbaikan MCP hingga berita ini tayang belum mendapat respons. Sikap bungkam pemerintah ini dinilai publik sebagai bentuk ketidakseriusan menghadapi ancaman korupsi yang terus membayangi daerah.
“Rakyat menunggu langkah nyata, bukan rapat simbolis,” tegas Rajak. “Kalau tidak ada perubahan sistemik, status merah MCP hanya akan menjadi cermin dari wajah pemerintahan yang gagal menegakkan integritas.”















Tinggalkan Balasan