Menu

Mode Gelap

Daerah · 17 Sep 2025 20:31 WIB ·

SP3 Kasus Kredit Macet Rp15 Miliar di Bank Saruma Dipertanyakan PB Formanut


 SP3 Kasus Kredit Macet Rp15 Miliar di Bank Saruma Dipertanyakan PB Formanut Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Kasus dugaan Tindak Pidana Pencucian Uang (TPPU) dan gratifikasi terkait kredit macet Bank BPRS Saruma, Kabupaten Halmahera Selatan, senilai Rp15 miliar, dikabarkan telah dihentikan Kejaksaan Negeri (Kejari) Halsel melalui penerbitan Surat Perintah Penghentian Penyidikan (SP3).

Penghentian penyidikan ini langsung menuai kritik dari Pengurus Besar Forum Mahasiswa Maluku Utara (PB Formanut) se-Jabodetabek. Mereka menilai, Kejari Halsel harus memiliki dasar hukum yang kuat sebelum menghentikan kasus yang sudah masuk tahap penyidikan.

Ketua PB Formanut se-Jabodetabek, M. Reza Sidik, menyebut langkah tersebut berpotensi menimbulkan tanda tanya publik. “SP3 memang untuk memberikan kepastian hukum, tapi harus dilakukan objektif dan hati-hati, apalagi ini menyangkut dugaan TPPU dan gratifikasi. Jangan sampai ada penyalahgunaan wewenang,” tegas Reza, Selasa (16/9/2025).

PB Formanut bahkan berencana melaporkan Kajari Halsel dan Kasi Pidsus ke Kejaksaan Agung RI untuk menindaklanjuti dugaan penyimpangan dalam penanganan perkara ini.

Reza menambahkan, meski sebagian kerugian negara senilai Rp10 miliar sudah dikembalikan, hal itu tidak serta-merta menghapus pidana. “Pengembalian hanya bagian dari pemulihan aset. Proses hukum tetap harus berjalan demi efek jera,” ujarnya.

Kasus kredit macet ini disebut menyeret sejumlah nama besar, termasuk mantan Sekda Halsel Saiful Turuy, mantan Kepala BPKAD Aswin, Dirut BPRS Saruma Ichwan Rahmat, hingga kontraktor Leny Lutfi. Dari informasi yang dihimpun, pengembalian kerugian dilakukan tanpa melalui rapat resmi BPRS, melainkan melalui transfer oleh kontraktor Farid Abay ke sejumlah rekening perusahaan terkait.

Hingga kini, sekitar Rp5 miliar kerugian negara masih belum dikembalikan, namun Kejari Halsel justru sudah menerbitkan SP3.

Artikel ini telah dibaca 2 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Limbah Medis di Ternate Menumpuk, Abu B3 Belum Dikelola

17 September 2025 - 21:17 WIB

Plafon Bandara Babullah Ambruk, Kepala Bandara Masih Bungkam soal Tindak Lanjut

17 September 2025 - 21:06 WIB

Polsek Ternate Selatan Sita 72 Jirigen Minyak Tanah di Kapal Makaeling

17 September 2025 - 21:03 WIB

Benarkah Kadis DLH Ternate Syafei Akan Mundur? BKPSDM: Tunggu Surat Resmi

17 September 2025 - 20:58 WIB

Pemprov Malut Siapkan Rp10 Miliar untuk Digitalisasi Sekolah dan Renovasi 115 Gedung

17 September 2025 - 20:54 WIB

DKP Malut Janji Tindak Tegas Penggunaan Alat Tangkap Ilegal di Kepulauan Sula

17 September 2025 - 20:47 WIB

Trending di Daerah