TERNATE, SerambiTimur – Pemerintah Kelurahan Akehuda, Kecamatan Ternate Utara, gencar melakukan razia di sejumlah rumah indekos sebagai langkah memberantas penyakit sosial, termasuk praktik kumpul kebo yang meresahkan warga.
Berbeda dari biasanya, razia kali ini dilakukan pada malam hingga menjelang subuh, menyesuaikan waktu dengan laporan masyarakat sekitar.
“Waktunya kami ubah sesuai laporan warga. Ini lebih efektif karena mereka biasanya pulang larut malam,” ujar Lurah Akehuda, Farida Saleh, Jumat (25/4/2025).
Dari hasil razia, petugas menemukan dua anak muda yang telah tinggal bersama di satu kamar kos selama delapan bulan, tanpa ikatan pernikahan. Kedua penghuni tersebut masing-masing berinisial YBS (perempuan) dan F (laki-laki).
Menindaklanjuti temuan tersebut, Farida langsung menghubungi RT, Babinsa, dan Bhabinkamtibmas setempat untuk melakukan pengamanan. Namun karena RT dan Babinsa berhalangan hadir, Farida bersama Bhabinkamtibmas yang bertugas langsung mengamankan YBS.
“YBS kami amankan di kantor kelurahan. Sementara F melarikan diri lebih dulu karena ketakutan,” ungkap Farida.
Tak hanya itu, pihak kelurahan juga berkoordinasi dengan pemilik kos, yang kemudian sepakat untuk mengeluarkan kedua penghuni tersebut dari tempat tinggalnya.
“Alhamdulillah, saat ini YBS sudah keluar dari kos. Ini bagian dari upaya kami menjaga ketertiban dan norma sosial di lingkungan,” pungkas Farida.
Tinggalkan Balasan