TERNATE, SerambiTimur – Polsek Ternate Selatan berhasil mengamankan 72 jirigen berisi bahan bakar minyak (BBM) jenis minyak tanah dari atas Kapal Makaeling rute Ternate–Gane Barat, Rabu (17/9/2025) sekitar pukul 02.00 WIT.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, membenarkan penyitaan tersebut. Barang bukti yang diamankan bukan milik satu orang, melainkan beberapa penumpang kapal.
“Dari hasil pemeriksaan, kepemilikan minyak tanah ini lebih dari satu orang. Ada enam orang yang sudah kami mintai keterangan, dengan jumlah kepemilikan bervariasi, mulai dari lima hingga 18 jirigen,” jelas Fatmawati.
Ia menambahkan, pihaknya juga akan meminta klarifikasi dari agen atau pangkalan minyak terkait izin pengangkutan. Sebab, distribusi minyak tanah telah diatur dengan batasan tertentu untuk kebutuhan rumah tangga.
“Barang bukti sementara kami amankan. Setelah pemeriksaan pihak agen, akan digelar perkara untuk menentukan langkah selanjutnya,” tegasnya.
Tinggalkan Balasan