TERNATE, SermabiTimur – Penanganan limbah medis di Kota Ternate masih jauh dari kata optimal. Dinas Lingkungan Hidup (DLH) Kota Ternate mengakui hingga kini pengelolaan limbah Bahan Berbahaya dan Beracun (B3), khususnya abu hasil pembakaran, belum memiliki sistem yang jelas.
Seorang staf DLH Kota Ternate yang enggan disebutkan namanya mengungkapkan, pengelolaan limbah B3 membutuhkan serangkaian izin, mulai dari pengangkutan, pengumpulan, pemanfaatan, hingga pengolahan. Namun, semua tahapan itu belum berjalan maksimal di Ternate.
“Belum ada pihak ketiga yang benar-benar mengelola abu limbah B3. Lebih parah lagi, kota ini tidak punya lahan khusus untuk penimbunan limbah B3, sehingga ada potensi abu dibuang sembarangan di Tempat Pembuangan Akhir (TPA),” katanya, Selasa (16/9/2025).
Ia menekankan, kondisi ini bisa memicu dampak serius terhadap lingkungan jika tidak segera ditangani dengan solusi yang tepat.
Hal senada disampaikan Kepala Bidang Pengendalian Pencemaran dan Kerusakan Lingkungan DLH Kota Ternate, Syarif Tjan. Menurutnya, sesuai aturan, abu limbah B3 wajib dikelola pihak ketiga yang memiliki izin resmi.
Namun, Syarif mengakui hingga kini abu sisa pembakaran tidak pernah dikelola secara baik. “Abu itu masih menumpuk karena proses pembakaran jalan terus, sementara mekanisme pengelolaannya tidak ada,” jelasnya.
Kondisi ini menunjukkan betapa rumitnya penanganan limbah medis di Ternate, sekaligus menjadi alarm keras agar Pemkot segera mengambil langkah strategis sebelum menimbulkan krisis lingkungan.
Tinggalkan Balasan