Menu

Mode Gelap

Daerah · 6 Apr 2026 14:03 WIT ·

Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Tes Urine Serentak, Pastikan Pegawai Bebas Narkoba


 Kanwil Ditjenpas Malut Gelar Tes Urine Serentak, Pastikan Pegawai Bebas Narkoba Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Kantor Wilayah Direktorat Jenderal Pemasyarakatan (Ditjenpas) Maluku Utara melaksanakan tes urine serentak bagi seluruh jajaran pegawai, Senin (6/4/2026) pukul 13.00 WIT di aula kantor setempat.

Kegiatan tersebut dipimpin langsung Kepala Kantor Wilayah Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, dan diikuti oleh Kepala Bagian Tata Usaha dan Umum (Kabag TUM) Mukaffi, para ketua tim, serta seluruh jajaran pegawai Kanwil Ditjenpas Malut.

Pelaksanaan tes urine dilakukan oleh Tim Perawatan Kesehatan dan Rehabilitasi Kanwil Ditjenpas Malut sebagai bagian dari upaya pencegahan dan pemberantasan penyalahgunaan narkotika di lingkungan pemasyarakatan.

Kakanwil Ditjenpas Maluku Utara, Said Mahdar, mengatakan kegiatan tersebut merupakan bentuk implementasi dari 15 Program Aksi Menteri Imigrasi dan Pemasyarakatan, khususnya dalam pencegahan dan pemberantasan narkoba. Kegiatan ini juga menindaklanjuti arahan Direktur Jenderal Pemasyarakatan melalui Direktur Pengamanan Intelijen, menjelang Hari Bakti Pemasyarakatan ke-62.

“Tes urine ini merupakan langkah nyata untuk memastikan seluruh jajaran pemasyarakatan bersih dari penyalahgunaan narkoba serta menciptakan lingkungan kerja yang sehat dan bebas dari narkotika,” ujar Said Mahdar.

Ia menegaskan, kegiatan ini juga merupakan inisiatif pimpinan dan jajaran sebagai bentuk komitmen dalam menjaga integritas dan profesionalisme aparatur pemasyarakatan.

Dalam pelaksanaannya, Said Mahdar bersama Kabag TUM Mukaffi turut mengikuti tes urine dengan memberikan sampel kepada petugas yang berwenang.

Berdasarkan hasil pemeriksaan, seluruh pegawai yang mengikuti tes urine dinyatakan negatif atau tidak terindikasi menggunakan narkotika maupun zat terlarang lainnya.

Kegiatan berlangsung tertib dan lancar sebagai bagian dari komitmen Kanwil Ditjenpas Maluku Utara dalam menciptakan lingkungan kerja yang bersih dari narkoba.

Langkah ini diharapkan dapat memperkuat pengawasan internal serta menjaga kepercayaan publik terhadap institusi pemasyarakatan.

Artikel ini telah dibaca 12 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kongres XI GPM Digelar Juni 2026 di Bali, Tegaskan Trisakti sebagai Arah Perjuangan

11 April 2026 - 18:54 WIT

Rentetan Konflik Uji Kerukunan di Malut, GPM Pertanyakan Efektivitas Program Moderasi Beragama

10 April 2026 - 23:54 WIT

Menteri Imipas Tegaskan Komitmen Berantas Peredaran Narkotika di Lapas dan Rutan

10 April 2026 - 12:17 WIT

BPR2D Gelar “Rabu Melayani” Wajib Pajak Semakin Mudah

8 April 2026 - 18:32 WIT

RUPS BPRS Bahari Berkesan: Kinerja Moncer, Rizal Marsaoly Kembali Jadi Komisaris Utama

8 April 2026 - 13:55 WIT

Bangkit dari Konflik, 6 Rumah Layak Huni Dibangun di Sibenpopo

7 April 2026 - 23:59 WIT

Trending di Hukum & Kriminal