Halsel, SerambiTimur – Ikatan Pemuda Pelajar Mahasiswa Matantengin (IPMM) mendesak Pemerintah Kabupaten Halmahera Selatan untuk segera mengaudit penggunaan Bantuan Operasional Kesehatan (BOK) di Puskesmas Pulau Makian, menyusul dugaan penyimpangan pengelolaan dana tersebut.
Ketua IPMM, Wahyudi Hi Abubakar, menyatakan bahwa dana BOK tahun anggaran 2025 sebesar Rp300 juta yang dicairkan sejak Januari hingga April, tidak dikelola secara transparan. Sekitar Rp177 juta di antaranya diduga digunakan untuk membayar utang lama yang tidak jelas peruntukannya.
“Anggaran kesehatan harusnya digunakan untuk layanan masyarakat, bukan untuk menutup beban keuangan masa lalu yang tidak memiliki dasar hukum jelas,” ujar Wahyudi, Minggu (1/6/2025).
IPMM menyebutkan dugaan pelanggaran ini bertentangan dengan Peraturan Menteri Kesehatan Nomor 18 Tahun 2024 yang mewajibkan akuntabilitas dan keterbukaan dalam setiap tahapan pengelolaan dana BOK.
Lebih lanjut, IPMM mendesak Badan Pengelola Keuangan Daerah (BPKD) Halmahera Selatan segera turun tangan melakukan audit keuangan. IPMM juga meminta aparat penegak hukum, termasuk Kepolisian Daerah dan Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, untuk mengusut tuntas indikasi penyimpangan yang berpotensi merugikan keuangan daerah.
“Jika ini benar, maka tidak hanya ada kelalaian administratif, tetapi juga dugaan pelanggaran hukum,” tegas Wahyudi.














Tinggalkan Balasan