HALTIM, SerambiTimur- Bagi pemerintah daerah seperti Halmahera Timur (Haltim), kabar pemangkasan Transfer ke Daerah (TKD) sebesar 30 persen bukan sekadar angka, tetapi tantangan besar bagi keberlanjutan pembangunan.
Bupati Ubaid Yakub tak menampik kekhawatiran itu. Meski demikian, ia menegaskan pihaknya tidak akan berspekulasi sebelum ada regulasi resmi. “Kalau Permenkeu sudah keluar, kita akan menyesuaikan. Pemerintah harus bekerja berdasarkan data,” tegasnya, Kamis (2/10/2025).
Pernyataan ini menjadi sinyal bahwa Pemkab Haltim memilih pendekatan hati-hati. Alih-alih buru-buru mengambil langkah drastis, Ubaid lebih memilih menunggu kejelasan aturan sebelum TAPD menyusun strategi penyesuaian.
Bagi masyarakat Haltim, pemangkasan TKD berarti bisa berdampak pada sejumlah program prioritas — mulai dari pembangunan infrastruktur hingga pelayanan publik. Namun, pemerintah daerah berjanji tetap menjaga keberlanjutan program dengan menyesuaikan skala prioritas.
“Kami akan jelaskan secara terbuka setelah Permenkeu keluar. Yang pasti, semua program akan disesuaikan dengan kemampuan fiskal, tanpa mengorbankan kebutuhan dasar masyarakat,” pungkas Ubaid.
Tinggalkan Balasan