TERNATE, SerambiTimur – Berbagai program dan kegiatan yang dilaksanakan oleh Dinas Kelautan dan Perikanan (DKP) Provinsi Maluku Utara, mulai dari bantuan armada tangkap, pengembangan Kampung Nelayan, hingga pelaksanaan Festival Nyao Fufu, kembali menjadi sorotan publik. Kali ini, Gerakan Pemuda Marhaenis (GPM) Maluku Utara menyuarakan kritik tajam dan mendesak aparat penegak hukum untuk melakukan penelusuran mendalam terhadap seluruh kegiatan tersebut.
Ketua GPM Maluku Utara, Sartono Halek, menyatakan bahwa pihaknya menerima banyak laporan dan temuan yang menunjukkan adanya ketidakjelasan, ketidaktepatan, hingga dugaan penyimpangan dalam pelaksanaan program-program tersebut.
“Kami melihat bahwa meskipun anggaran yang dialokasikan sangat besar, namun dampak yang dirasakan oleh masyarakat nelayan masih jauh dari harapan. Bahkan, ada indikasi bahwa program-program ini lebih banyak menjadi ajang seremoni daripada solusi nyata untuk kesejahteraan,” ujar Sartono kepada media, Rabu (8/4/2026).
Sartono menyoroti program bantuan armada tangkap senilai Rp19 miliar yang terdiri dari 217 unit kapal ukuran 1,5 GT dan 3 GT. Menurutnya, selain adanya dugaan intervensi dan ketidakadilan dalam penyaluran, juga muncul pertanyaan besar mengenai efektivitas dan keberlanjutan program ini.
“Bantuan yang seharusnya menjadi hak nelayan justru seringkali terhambat, bahkan ada informasi adanya upaya penarikan kembali tanpa alasan yang jelas. Selain itu, tanpa adanya sistem pengelolaan yang terintegrasi dan dukungan sarana pendukung seperti cold storage dan akses pasar, kapal-kapal ini tidak akan maksimal memberikan manfaat,” tegasnya.
Program Kampung Nelayan Dinilai Belum Optimal
Terhadap program Kampung Nelayan, Sartono menilai bahwa pelaksanaannya masih terlihat parsial dan belum memiliki perencanaan yang matang.
“Kami melihat bahwa pengembangan kawasan seperti di Dufa-Dufa belum sepenuhnya menyentuh aspek pemberdayaan yang komprehensif. Banyak infrastruktur yang dibangun namun belum dimanfaatkan secara optimal, serta kurangnya pendampingan dan pelatihan bagi masyarakat untuk meningkatkan nilai tambah hasil laut,” katanya.
Ia juga menyoroti ketidakadilan dalam alokasi program, di mana beberapa daerah yang memiliki potensi besar justru terabaikan, sementara daerah lain mendapatkan prioritas tanpa dasar yang jelas.
Festival Nyao Fufu Diduga Boros Anggaran dan Bermasalah
Sartono juga menyoroti pelaksanaan Festival Nyao Fufu yang menelan anggaran hingga Rp1 miliar. Menurutnya, selain menuai kritik dari masyarakat terkait pembagian ikan yang tidak merata dan adanya tungku yang tidak mendapatkan bahan baku sama sekali, juga muncul pertanyaan mengenai transparansi penggunaan anggaran.
“Festival ini seharusnya menjadi ajang promosi budaya dan ekonomi, namun justru terkesan hanya untuk pencitraan semata. Anggaran yang besar harus dipertanggungjawabkan dengan jelas, mulai dari perencanaan, pelaksanaan, hingga hasil yang dicapai,” ucapnya.
Mendesak Aparat Penegak Hukum Bertindak
Melihat berbagai dugaan masalah tersebut, Sartono Halek atas nama GPM Maluku Utara mendesak pihak kepolisian dan kejaksaan untuk segera melakukan penyelidikan dan audit menyeluruh terhadap seluruh program dan kegiatan DKP Maluku Utara.
“Kami meminta agar aparat penegak hukum tidak ragu untuk menelusuri setiap detail penggunaan anggaran, proses pengadaan, hingga pelaksanaan di lapangan. Jangan sampai uang negara yang seharusnya digunakan untuk kesejahteraan rakyat justru dikorupsi atau disalahgunakan,” tegasnya.
“Kami juga meminta agar hasil penelusuran tersebut dipublikasikan secara transparan agar masyarakat mengetahui kebenarannya dan pihak yang bertanggung jawab dapat diproses sesuai hukum yang berlaku,” tambahnya.














Tinggalkan Balasan