TERNATE, SerambiTimur – Wakil Gubernur Maluku Utara, Sarbin Sehe, mendadak menyambangi kantor Kejaksaan Tinggi Maluku Utara pada Kamis (30/10) dini hari, sekitar pukul 13:08 WIT. Kedatangannya yang tak biasa ini sontak memicu tanda tanya di kalangan wartawan dan masyarakat.
Sarbin, yang mengenakan kemeja batik dan peci hitam, tiba bersama rombongan yang dikawal ketat oleh para ajudan. Saat dicegat wartawan, Sarbin berkelit bahwa kedatangannya hanya untuk bersilaturahmi dengan Kepala Kejaksaan Tinggi Maluku Utara, Sufari.
“Saya datang bersilaturahmi dengan Pak Kajati, saya datang membawa temannya Pak Kajati dari Jakarta,” ujar Sarbin, sembari bergegas masuk ke kantor Kejati.
Ketika didesak mengenai kemungkinan adanya pembahasan atau koordinasi kasus, Sarbin membantah. “Saya datang murni silaturahmi, bawa temannya Pak Kajati dari Jakarta, karena semalam kita baru ramah tamah dengan beliau,” kilahnya.
Kedatangan Sarbin ke Kejati terjadi di tengah sorotan tajam terhadap Pemerintah Provinsi Maluku Utara. Sejumlah isu krusial tengah menjadi perhatian publik, di antaranya:
– Keterlambatan serapan anggaran APBD.
– Lambatnya pembahasan APBD-P serta realisasinya.
– Tunjangan perumahan 45 anggota DPRD Malut periode 2019-2024 senilai Rp 60 juta per bulan.
– Tunjangan transportasi 45 anggota DPRD Malut periode 2025-2030 senilai Rp 30 juta per bulan.
– Tunjangan perumahan 45 anggota DPRD periode 2025-2030 senilai Rp 30 juta per bulan.
– Keterlambatan pelelangan proyek di Dinas PUPR Malut.
– Tarik ulur pelelangan proyek dengan sistem e-katalog versi 6.
– Keterlambatan jalannya proyek di Dinas Perkim terkait dengan program 700 unit RTLH.
Kehadiran Sarbin di Kejati, di tengah isu-isu tersebut, menimbulkan spekulasi liar. Publik menanti penjelasan lebih lanjut mengenai agenda “silaturahmi” dini hari tersebut.













Tinggalkan Balasan