HALTENG, SerambiTimur — Warga di empat desa pesisir Kecamatan Weda Selatan, Kabupaten Halmahera Tengah, Maluku Utara, mengeluhkan pelayanan Pertashop yang diduga enggan melayani penjualan bahan bakar secara eceran kepada masyarakat. Pertashop tersebut disebut-sebut milik oknum anggota Polairud.
Sejak mulai beroperasi, warga menyebut pelayanan SPBU mini tersebut tidak maksimal. Salah satu warga mengaku hanya sempat dilayani sebanyak empat hingga lima kali, dengan jatah pembelian dua liter per sepeda motor.
“Sejak pertashop itu jalan, torang (kami) hanya beberapa kali bisa beli minyak. Sekarang alasan mereka, mesin rusak terus,” ujar warga yang enggan disebutkan namanya kepada media, Rabu (2/7/2025).
Warga menilai pemilik Pertashop lebih mengutamakan menjual BBM dalam jumlah besar ke pengecer ketimbang melayani masyarakat umum.
“Tiap hari kita lihat minyak diisi ke jeriken dan dibawa pakai mobil pickup milik pemilik sendiri. Kalau torang datang, dia bilang minyak sudah habis,” ungkap warga lainnya dengan nada kesal.
Masyarakat mendesak Pertamina untuk memberikan sanksi tegas hingga mencabut izin operasional jika Pertashop tersebut terbukti menyalahgunakan distribusi BBM bersubsidi.
“Kami minta Pertamina bertindak. Jangan biarkan masyarakat kecil dirugikan terus,” tegas salah satu tokoh pemuda desa.













Tinggalkan Balasan