HALTIM, SerambiTimur– Pemerintah Kabupaten Halmahera Timur terus mematangkan rencana pembentukan Badan Usaha Milik Daerah (BUMD) Perusahaan Daerah Air Minum (PDAM). Saat ini, proses tersebut sudah memasuki tahap akhir di Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri).
Sekretaris Daerah Haltim, Ricky Ch Richfat, mengatakan bahwa business plan PDAM yang telah disusun sebelumnya mendapat sejumlah koreksi dari Kemendagri, terutama terkait proyeksi jumlah pelanggan.
“Sekarang sudah di tahap finishing. Satu hal yang harus dipenuhi adalah jumlah pelanggan minimal 20 ribu sebagai syarat ideal pendirian PDAM,” ujar Ricky, Rabu (8/5/2025).
Menurutnya, saat ini Pemkab sedang melakukan berbagai upaya agar target jumlah pelanggan tersebut dapat terpenuhi. Jika persyaratan itu terpenuhi, tim Kemendagri dijadwalkan akan turun langsung ke Halmahera Timur untuk melakukan verifikasi faktual.
“Kalau jumlah pelanggan sudah mencapai 20 ribu, rencana bisnis akan dianggap ideal. Setelah itu, tim Kemendagri akan turun ke lapangan untuk verifikasi sebelum pemberian persetujuan pendirian,” tambah Ricky.
Ia optimistis proses ini akan rampung dalam waktu dekat, mengingat pembentukan PDAM merupakan langkah strategis dalam memenuhi kebutuhan layanan air bersih bagi masyarakat.














Tinggalkan Balasan