SOFIFI, SerambiTimur – Dinas Pekerjaan Umum dan Penataan Ruang (PUPR) Provinsi Maluku Utara semakin meneguhkan komitmen dalam pencegahan korupsi dengan menggelar penandatanganan Pakta Integritas dan kampanye antikorupsi, Senin (17/3).
Seluruh pegawai PUPR Malut turut menandatangani dokumen pengendalian manajemen risiko, disaksikan oleh Inspektorat, BPKP, dan Kejaksaan Tinggi Malut.
“Kami berkomitmen menjalankan manajemen risiko dengan serius dan mengedepankan transparansi dalam setiap kebijakan,” ujar Plt Kepala Dinas PUPR Malut, Risman Iriyanto Djafar.
Sebagai bagian dari kampanye, Dinas PUPR juga memasang billboard dengan pesan tegas: Tolak suap, tolak pungli, tolak gratifikasi!
Perwakilan BPKP Malut, Rohman Sunarya, menyampaikan bahwa sejak dokumen pengendalian risiko ini ditandatangani, Dinas PUPR harus memenuhi semua langkah pengendalian yang telah ditetapkan.
“Kami berharap pengendalian risiko ini terus dijalankan sepanjang tahun sesuai rencana,” katanya.
Sementara itu, Kasie Pertimbangan Hukum Datun Kejati Malut, Jubaidi, menilai langkah ini sebagai bentuk keseriusan PUPR dalam membangun integritas ASN.
“Harapannya, ini bukan sekadar pemenuhan administrasi, tetapi benar-benar menjadi budaya kerja yang diterapkan dalam keseharian,” pungkasnya.














Tinggalkan Balasan