Menu

Mode Gelap

Halbar · 14 Feb 2025 10:04 WIT ·

Honorer KPU Halbar Jadi Tersangka Penganiayaan Sopir Sekda


 Honorer KPU Halbar Jadi Tersangka Penganiayaan Sopir Sekda Perbesar

HALBAR, SerambiTimur– Seorang honorer di Komisi Pemilihan Umum (KPU) Halmahera Barat, berinisial AL alias Arman, resmi ditetapkan sebagai tersangka kasus penganiayaan terhadap sopir Penjabat (Pj) Sekretaris Daerah (Sekda) Halbar, Apolonaris Bessy.

Penganiayaan terjadi saat aksi pemalangan Kantor Dinas Perindustrian, Perdagangan, Koperasi (Disperindagkop) Halbar oleh anggota DPRD setempat, sebagai bentuk protes atas insiden pemukulan terhadap warga Gufasa, Hardi Jafar, oleh Kepala Disperindagkop, Demisius O. Boky, pada Rabu, 8 Januari 2025.

Kasat Reskrim Polres Halmahera Barat, AKP Bakry Syahruddin, menyatakan AL telah ditetapkan sebagai tersangka sejak 3 Februari 2025. “Ia dijerat Pasal 351 ayat (1) KUHP tentang penganiayaan, dengan ancaman hukuman maksimal dua tahun delapan bulan penjara atau denda Rp4.500,” ujar Bakry, Jumat (14/2).

Ia menambahkan, sudah ada dua saksi yang diperiksa dalam kasus ini. Berkas perkara juga telah diserahkan ke Kejaksaan Negeri Halmahera Barat untuk proses hukum lebih lanjut. (*).

Artikel ini telah dibaca 23 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Bak Hajatan Pernikahan, Pengukuhan KKSS–IWSS Halbar Jadi Pesta Kebersamaan Perantau Sulsel

25 Januari 2026 - 11:29 WIT

Desa Talaga Ukir Prestasi Nasional, Satu-satunya Wakil Maluku Utara di Desa Wisata Nusantara

15 Januari 2026 - 18:37 WIT

NHM Peduli Salurkan Bantuan Banjir dan Longsor ke Halmahera Utara dan Halmahera Barat

15 Januari 2026 - 15:39 WIT

LHP BPK Bongkar Proyek DAK SMP Negeri 1 Halbar Dialihkan Ilegal, Administrasi Diduga Dipalsukan

13 Januari 2026 - 11:53 WIT

Dinsos Malut Paparkan Langkah Penanganan Banjir dan Longsor di Halbar–Halut

10 Januari 2026 - 07:38 WIT

Banjir Terjang Halmahera Barat, Gubernur Perintahkan OPD Turun Langsung

9 Januari 2026 - 09:44 WIT

Trending di Daerah