Menu

Mode Gelap

Daerah · 5 Nov 2025 23:55 WIT ·

Skandal Tunjangan DPRD Malut: Bayang-Bayang Korupsi di Balik Anggaran Fantastis


 Skandal Tunjangan DPRD Malut: Bayang-Bayang Korupsi di Balik Anggaran Fantastis Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Di balik megahnya gedung DPRD Provinsi Maluku Utara, aroma penyimpangan anggaran kembali menyeruak.

Kasus dugaan korupsi tunjangan operasional dan rumah tangga senilai Rp60 juta per anggota dewan setiap bulan kini menjadi fokus utama penyelidikan Kejaksaan Tinggi (Kejati) Malut.

Langkah tegas mulai terlihat. Bidang Pidana Khusus (Pidsus) Kejati Malut telah memeriksa 10 saksi kunci, termasuk beberapa anggota DPRD aktif. Pemeriksaan ini, menurut Aspidsus Kejati Malut, Fajar Haryowimbuko, merupakan bagian dari upaya menelusuri aliran dana jumbo yang mengalir di balik meja legislatif.

“Penyelidikan masih berlanjut. Kami sudah memeriksa sepuluh saksi dari DPRD dan selanjutnya akan memanggil pihak dari Pemerintah Provinsi,” ungkap Fajar, Rabu (5/11/2025).

Kasus ini bermula dari laporan publik terkait besarnya tunjangan bulanan yang diterima anggota DPRD pada masa pandemi Covid-19, saat perekonomian daerah justru terpuruk.

Nilai Rp60 juta per bulan itu dinilai tidak hanya melukai rasa keadilan rakyat, tetapi juga menyalahi asas efisiensi dalam pengelolaan APBD.

Nama-nama penting pun mulai disebut dalam pusaran kasus ini — Ketua DPRD M. Iqbal Ruray, Wakil Ketua Kuntu Daud, serta Bendahara Sekretariat DPRD, Rusmala Abdurahman. Mereka menjadi bagian dari pihak yang dimintai keterangan oleh penyidik.

Namun, penyelidikan tak berhenti di situ. Kejati kini membidik alokasi tunjangan perumahan Rp29,832 miliar dan tunjangan transportasi Rp16,2 miliar, yang dikelola oleh Sekretariat DPRD.

Dana sebesar itu diyakini bersumber dari APBD Provinsi Maluku Utara yang semestinya digunakan untuk pelayanan publik, bukan kepentingan pribadi para pejabat.

Fajar menegaskan bahwa penyelidikan akan terus berlanjut hingga ditemukan kejelasan hukum.

“Kami tidak ingin kasus ini berlarut. Jika ditemukan bukti kuat, akan ada tindakan hukum yang tegas,” katanya.

Publik Maluku Utara menanti pembuktian komitmen Kejati untuk tidak hanya memanggil, tetapi juga menjerat mereka yang terbukti bermain di ruang gelap anggaran rakyat.

Karena di balik setiap lembar uang tunjangan, tersimpan pertanyaan besar:

Siapa sebenarnya yang menikmati keistimewaan dari uang rakyat ini?

Artikel ini telah dibaca 9 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NHM Peduli Bantu Penyandang Disabilitas di Maluku Utara Kembali Bergerak dan Mandiri

6 November 2025 - 18:13 WIT

Rp817 Miliar Anggaran DPRD Maluku Utara Disorot: Praktisi Hukum Desak Audit Investigasi

6 November 2025 - 15:36 WIT

Saat Petani Menanti Traktor: Asa Swasembada dari Sawah Haltim

6 November 2025 - 00:02 WIT

Gema Cangkul di Sidomulyo: Sherly Laos dan Ubaid Yakub Gaungkan Kebangkitan Petani Haltim

5 November 2025 - 23:42 WIT

“Antam Tak Bisa Bangun Hotel?” — Sindiran Cerdas Bupati Ubaid yang Menggema di Haltim

5 November 2025 - 23:34 WIT

Korupsi di Ruang Gelap DPRD Malut: Seruan dari Jakarta agar KPK Turun Tangan

5 November 2025 - 23:27 WIT

Trending di Daerah