Menu

Mode Gelap

Daerah · 30 Okt 2025 13:28 WIT ·

YLBH Desak Kejati Usut Tuntas Dana DPRD: Abubakar Abdullah dan Zulkifli Biaan Harus Diperiksa


 YLBH Desak Kejati Usut Tuntas Dana DPRD: Abubakar Abdullah dan Zulkifli Biaan Harus Diperiksa Perbesar

TERNATE, SerambiTimur – Dugaan penyalahgunaan dana tunjangan operasional dan rumah tangga DPRD Maluku Utara senilai Rp 60 juta per bulan pada periode 2019 hingga 2024 terus menjadi sorotan. Kejaksaan Tinggi Maluku Utara (Kejati) kini memperluas penyelidikan dengan memeriksa Bendahara Sekretariat DPRD, Rusmala Abdurahman, setelah sebelumnya memanggil mantan Ketua DPRD, Kuntu Daud, dan mantan Ketua Komisi I, Iqbal Rurai.

Asisten Pidana Khusus (Aspidsus) Kejati, Fajar Haryowimbuko, membenarkan pemeriksaan terhadap Rusmala. “Bendahara Sekretariat DPRD sudah dimintai keterangan. Kayaknya minggu lalu,” ujarnya, Kamis (30/10).

Direktur YLBH Malut, M Bahtiar Husni, mendesak Kejati untuk tidak berhenti pada pemeriksaan tersebut. Ia meminta agar Sekretaris DPRD, Abubakar Abdullah, dan mantan Kabag Umum, Zulkifli Biaan, segera dipanggil dan dimintai keterangan.

“Semua harus dipanggil dan diperiksa. Kami mengapresiasi penyidik agar terus melakukan proses penyelidikan dengan memanggil pihak-pihak yang terlibat dan dimintai pertanggungjawaban hukum,” tegas Bahtiar.

Bahtiar juga menyoroti kehadiran Kepala Kejati yang baru, Sufari, dan berharap proses hukum yang ditangani benar-benar transparan. “Perkara ini harus dikawal, jangan sampai bernasib sama dengan sekian kasus Pemprov yang mengendap di meja penyidik saat ini,” tandasnya.

Tak hanya dana operasional dan rumah tangga, Kejati juga menelusuri biaya tunjangan perumahan dan transportasi bagi pimpinan serta anggota DPRD sebesar Rp 29,832 miliar. Rinciannya, tunjangan perumahan Ketua DPRD mencapai Rp 30 juta per bulan atau Rp 360 juta per tahun, dua wakil ketua masing-masing Rp 28 juta per bulan (total Rp 672 juta per tahun), dan 42 anggota DPRD masing-masing Rp 28 juta per bulan (total Rp 12,6 miliar per tahun). Total keseluruhan tunjangan perumahan mencapai Rp 13,632 miliar.

Selain itu, terdapat Rp 16,2 miliar untuk tunjangan transportasi yang diberikan kepada seluruh anggota dewan, termasuk pimpinan DPRD, yang seluruh penganggarannya menggunakan APBD.

Kasus ini menjadi ujian bagi Kejati Maluku Utara di bawah kepemimpinan Sufari. Publik menanti langkah tegas dalam mengungkap dugaan korupsi di tubuh DPRD Maluku Utara.

Artikel ini telah dibaca 207 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

NHM Peduli Bantu Penyandang Disabilitas di Maluku Utara Kembali Bergerak dan Mandiri

6 November 2025 - 18:13 WIT

Rp817 Miliar Anggaran DPRD Maluku Utara Disorot: Praktisi Hukum Desak Audit Investigasi

6 November 2025 - 15:36 WIT

Rotasi Strategis Sherly Laos: Tujuh Pejabat Baru, Sinyal Penguatan Birokrasi Maluku Utara

6 November 2025 - 10:50 WIT

Saat Petani Menanti Traktor: Asa Swasembada dari Sawah Haltim

6 November 2025 - 00:02 WIT

Skandal Tunjangan DPRD Malut: Bayang-Bayang Korupsi di Balik Anggaran Fantastis

5 November 2025 - 23:55 WIT

Gema Cangkul di Sidomulyo: Sherly Laos dan Ubaid Yakub Gaungkan Kebangkitan Petani Haltim

5 November 2025 - 23:42 WIT

Trending di Daerah