Menu

Mode Gelap

Daerah · 16 Okt 2025 15:50 WIB ·

DPRD Soroti Program RTLH: Anggaran Rp50 Juta Dinilai Tak Realistis, Minta Gubernur Evaluasi


 DPRD Soroti Program RTLH: Anggaran Rp50 Juta Dinilai Tak Realistis, Minta Gubernur Evaluasi Perbesar

SOFIFI, SerambiTimur — Program Rumah Tidak Layak Huni (RTLH) milik Pemerintah Provinsi Maluku Utara kembali menjadi sorotan tajam. Anggota DPRD Malut, dr. Haryadi Ahmad, mendesak agar Gubernur Sherly Tjoanda segera melakukan evaluasi menyeluruh terhadap pelaksanaan program yang dianggap tidak realistis secara anggaran.

Dalam rapat paripurna penyampaian penjelasan Kepala Daerah atas Rancangan Peraturan Daerah tentang APBD 2026, Selasa (14/10/2025), Haryadi yang juga Wakil Ketua Komisi IV DPRD Malut, menilai bahwa anggaran Rp50 juta per unit rumah tidak sebanding dengan biaya pembangunan di lapangan.

“Kalau kami dari Fraksi Bintang Demokrat menilai, angka Rp50 juta untuk membangun rumah baru itu tidak masuk akal. Apalagi tingkat kemahalan di Pulau Halmahera berbeda dengan di Ternate,” tegasnya.

Ia menyebut, fakta di lapangan menunjukkan banyak penerima manfaat RTLH harus menambah biaya pribadi karena anggaran pemerintah tidak mencukupi. Hal ini dinilai ironis karena mayoritas penerima merupakan keluarga pra-sejahtera yang seharusnya mendapat bantuan penuh.

“Kami minta agar pemerintah mengevaluasi kembali program ini. Kalau mau bantu rakyat, ya bantu sampai selesai, bukan setengah-setengah,” ujarnya.

Lebih jauh, Haryadi menekankan bahwa pemerintah jangan hanya berorientasi pada kuantitas penerima bantuan, tetapi juga kualitas bangunan.

“Program ini seharusnya bukan sekadar memenuhi target angka, tapi harus memastikan rumah yang dibangun benar-benar layak huni dan tahan lama,” tandasnya.

Program RTLH sendiri menjadi salah satu unggulan Gubernur Sherly Tjoanda dan Wakil Gubernur Sarbin Sehe. Pada tahun 2025, program ini menargetkan pembangunan 700 unit rumah dalam tiga kategori: dapur sehat, rehabilitasi, dan bangun baru.

Dalam Sidang Istimewa HUT ke-26 Provinsi Maluku Utara, Gubernur Sherly berkomitmen memperluas program ini menjadi 1.500 unit rumah pada tahun 2026. Namun, kebijakan tersebut berpotensi terhambat akibat adanya pemangkasan Dana Transfer ke Daerah (TKD) sebesar Rp800 miliar dari pemerintah pusat.

Artikel ini telah dibaca 5 kali

badge-check

Penulis

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *

Baca Lainnya

Kakanwil Ditjenpas Malut Kunjungi Bapas Tidore, Tekankan Pentingnya Sinergi dan Penyesuaian Tusi dengan KUHP Baru

21 Oktober 2025 - 16:24 WIB

Fraksi NasDem DPRD Malut Nilai RAPBD 2026 “Cacat Prosedur”, Minta Dikembalikan ke Pemprov

21 Oktober 2025 - 16:07 WIB

APBD Malut Terjun Bebas, Gubernur Hilang dari Paripurna — Gerindra: “Pemimpin Harusnya Hadir, Bukan Kabur!”

21 Oktober 2025 - 15:36 WIB

Golkar Bongkar “Aroma Fiktif” di APBD 2026: Keterlambatan, Anggaran Siluman, dan Krisis Kepercayaan

21 Oktober 2025 - 15:20 WIB

Gerindra Soroti RAPBD Malut 2026: Belanja Pegawai Naik, Anggaran Publik Dipangkas!

21 Oktober 2025 - 14:43 WIB

Pemprov Malut Dorong Anggaran Responsif Gender, 58 OPD Dilatih di Sofifi

21 Oktober 2025 - 13:50 WIB

Trending di Daerah