TERNATE, SerambiTimur– Polsek Ternate Selatan kembali mengamankan puluhan botol minuman keras (miras) jenis cap tikus dalam patroli rutin di wilayah hukumnya. Operasi berlangsung di Kelurahan Bastiong, Senin (15/9/2025) siang.
Kapolsek Ternate Selatan, IPDA Fatmawati Sukur, menjelaskan patroli yang dipimpin Kepala Jaga Shift A menemukan 85 botol miras cap tikus yang diduga akan diedarkan ke masyarakat.
“Barang bukti telah diamankan dan akan diserahkan ke Unit Tipiring Sat Samapta Polres Ternate untuk diproses lebih lanjut,” ujarnya.
Fatmawati menegaskan, patroli akan terus digencarkan sebagai langkah menekan peredaran miras di Kota Ternate yang kerap menjadi pemicu tindak kriminal dan gangguan kamtibmas.
Tinggalkan Balasan